• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE
0
SHARES
3
VIEWS
Jakarta –

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penanganan perkara UU ITE. Kompolnas meminta agar edaran Kapolri itu dijalankan dengan baik oleh jajaran di lapangan.

“Kami melihat Surat Edaran Kapolri adalah pelaksanaan dari arahan Presiden agar Polri selektif dalam melaksanakan penegakan hukum terkait UU ITE. Surat edaran ini merupakan pedoman yang harus dipelajari, dipahami dan dilaksanakan penyidik Polri,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Poengky mengatakan SE itu dikeluarkan guna mengedepankan tindakan preemtif dalam menangani perkara UU ITE. Selain itu, ada upaya untuk mengedepankan mediasi dalam penegakan hukum.

“Agar mengedepankan tindakan preventif preemtif dalam menangani laporan terkait UU ITE, serta mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam penegakan hukumnya,” tutur dia.

Poengky berharap SE itu dilaksanakan dengan baik. Dia juga berharap ada edukasi kepada masyarakat mengenai permasalahan UU ITE.

“Kami menyambut baik adanya edukasi pada masyarakat dengan menggunakan virtual police. Kami berharap Surat Edaran Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik,” kata dia.

Simak video ‘Susunan Tim Kajian UU ITE: Mahfud Md Hingga Jenderal Listyo’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

Next Post

Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Persilakan Polisi Siber Diaktifkan, Ini Pesan Komisi III DPR ke Pemerintah

Persilakan Polisi Siber Diaktifkan, Ini Pesan Komisi III DPR ke Pemerintah

5 tahun ago

Popular

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz