• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik
0
SHARES
3
VIEWS
Jakarta –

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan adanya 2 oknum polisi di Maluku yang diduga menjual senjata dan amunisi ke Papua. Kompolnas meminta para pelaku yang terlibat agar diproses secara pidana dan etik.

“Kami sangat menyesalkan masih adanya anggota Polri yang menggunakan jalan pintas mendapatkan keuntungan dengan menjadi penjual senjata api dan amunisi. Lebih ironis lagi, senjata dan amunisi ini ternyata untuk dijual pada kelonpok kriminal bersenjata di Intan Jaya. Jika benar ada keterlibatan anggota-anggota Polri, maka mereka harus diproses pidana dan diproses kode etik guna pemecatannya,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, kepada wartawan, Minggu (21/2/2021).

“Untuk pidananya, ada aturan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun. Kami berharap para pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” tambah Poengky.

Dia meminta kepolisian yang menangani kasus tersebut dapat mengembangkan asal-usul senjata api dan amunisi tersebut. Menurutnya, ada berbagai kemungkinan para pelaku mendapatkan senjata dan amunisi tersebut.

“Apakah dari mencuri di gudang senjata Polresta Ambon? Atau dari tempat lain? Jika mencuri dari gudang senjata, berarti harus diperiksa secara menyeluruh pengamanannya. Jika ternyata mendapat senjata api dari pihak lain, harus ditelusuri hingga tuntas asalnya,” ucapnya.

Poengky juga mengapresiasi kesigapan polda-polda yang menjadi wilayah perlintasan senjata api ilegal, khususnya yang akan dijual ke KKB di Papua. Di antaranya Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Sulawesi Utara dan Polda Maluku.

“Kerjasama polda-polda tersebut telah mampu mengembangkan lidik sidik hingga dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Februari 2021 telah berhasil menangkap setidaknya tiga komplotan penjual senjata api ke kelompok KKB di Intan Jaya,” katanya.

Simak juga video ‘Kapolda Jelaskan Kompleksitas Kehadiran KKB di Tanah Papua’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Next Post

Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi Korban Bencana di Sumatra

3 hari ago
Polres Pidie

Kasat Lantas Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Dukungan Operasi Kemanusiaan di Wilayah Bencana

3 hari ago

Trending

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

2 tahun ago
Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

2 tahun ago

Popular

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

2 tahun ago
Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

2 tahun ago
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal 2025

3 minggu ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

4 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz