• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!
0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta –

Kompolnas angkat bicara mengenai adanya dua oknum polisi dari Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap setelah menjual senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kompolnas menilai keduanya layak disebut pengkhianat bangsa jika melakukan aksinya secara sadar.

“Jika mereka tahu dan sengaja menjual pada KKB, maka sudah tepat bahwa mereka dikatakan pengkhianat bangsa dan layak dihukum berat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Poengky pun menyesalkan masih ada anggota Polri yang memilih jalan pintas mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjadi penjual senjata api dan amunisi. Ironisnya, senjata api itu dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kerap meneror warga hingga jatuh korban jiwa.

“Untuk pidananya, ada aturan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi2nya 20 tahun. Kami berharap para pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” imbuh Poengky.

Poengky meminta Polri untuk mengusut tuntas dari mana oknum polisi tersebut mendapatkan senjata-senjata tersebut. Dia mewanti-wanti sejumlah daerah yang berpotensi menjadi tempat penyelundupan senjata.

“Di Indonesia harus lebih waspada penyelundupan dari daerah-daerah Aceh, Maluku, Papua, serta di level jaringan internasional ada kelompok-kelompok yang berbasis di Mindanao Filipina dan Thailand Selatan,” jelas Poengky.

Di kesempatan yang sama, Poengky mengapresiasi kesiapsiagaan sejumlah Polda yang mengungkap kasus jual beli senjata ini. Ia berharap Polri, khususnya bagian intelkam dan reskrim, harus lebih meningkatkan kerjasama dalam memberantas jaringan senjata api.

Diketahui, kedua oknum Polri itu telah dua kali menjual senjata ke KKB Papua. 1 senjatanya dihargai Rp 20 juta.

“Senjata laras panjang ini kami lakukan penyidikan. Kami menemukan senjata ini diperoleh dari salah satu oknum anggota Polri atas nama SHP alias S, di mana senjata ini kemudian dijual kepada Saudara J yang sudah ditangkap di Polres Bintuni,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Nugraha Simatupang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, oknum polisi berinisial S mengaku telah menjual senjata rakitan dengan jenis yang sama sebanyak dua kali. S menjual senjata kepada J, yang merupakan pemasokan senjata kepada KKB Papua.

Senjata rakitan itu dibeli oleh S dari seorang warga dengan harga Rp 6 juta. Selanjutnya, S menjual senjata tersebut kepada KKB Papua dengan harga Rp 20 juta.

Tonton video ‘Kapolri Siap Proses Pidana Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mae)

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas Dorong Bripka CS Dites Narkoba dan Diusut Penyalahgunaan Senpi

Next Post

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

4 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz