Pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut mau mengaktifkan polisi siber menjadi sorotan. Partai Demokrat (PD) mempersilakan pemerintah mengaktifkan polisi siber, tapi polisi siber diminta tak menjadi algojo demokrasi.
“Polisi siber silakan saja diaktifkan, yang terpenting jangan dipake sebagai alat untuk membungkam suara kritis rakyat dan membatasi hak partisipasi luas masyarakat dalam menyukseskan kebijakan pemerintah,” kata Waketum Partai Demokrat (PD) Benny K Harman kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan agar polisi siber tidak menjadi algojo demokrasi. Ia berharap kehadiran polisi siber tidak menakut-nakuti masyarakat.
“Polisi siber jangan pula menjadi algojo demokrasi yang menakut-nakuti rakyat. Jangan polisi siber menjadi genderuwo yang bikin rakyat ketakutan,” ucapnya.
Selain itu, Benny mengingatkan agar kehadiran polisi siber tidak dijadikan alat negara untuk bersikap represif. Ia juga tidak mengharapkan polisi siber dipakai untuk melindungi para koruptor.
“Apalagi kalau polisi siber dipake untuk melindungi dan menjaga kesewenangan dan korupsi yang dilakukan kekuasaan pemerintah. Belajarlah sejarah, revolusi, dan kemarahan rakyat muncul tidak terkendali jika pemerintah sewenang-wenang dan korup, jika pemerintah melanggar hukum dan tidak adil terhadap warga. Polisi siber jangan menjadi alat kekuasaan untuk bertindak represif,” ucapnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: