PAN menanggapi keinginan Menko Polhukam yang mengatakan mau mengaktifkan polisi siber. PAN menilai wacana pengaktifan kembali polisi siber perlu dikaji ulang guna mengawasi percakapan provokatif di media sosial (medsos).
“Saya kira penataan lalu lintas percakapan berita di dunia maya ya. Itu tentu perlu segera dikaji ulang karena menurut kami ya, kaji itu perlu, karena kalau kita bicara pancasila. Sila kedua pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab, apakah keberadaban itu ada di dunia maya ya,” kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
Eddy menilai banyak percakapan di media sosial yang kasar dan mengandung kebohongan. Karenanya, ia menilai polisi siber harus bisa menata dan mengawasi percakapan yang provokatif serta bersifat hoax.
“Kalau kita lihat percakapan yg ada. Begitu banyak kata-kata kasar. Begitu banyak kata-kata caci maki. Begitu banyak hujatan, begitu banyak hoaks yang berita-berita kebohongan.
“Jadi menurut kami polisi siber itu sesungguhnya menata dan mengawasi percakapan yang sifatnya tendensius, yang berisi kebohongan yang bisa memecah belah. Tetapi saya kira di situlah yang diperlukan, tidak dalam konteks mencari kesalahan,” ucap Eddy.
Selain itu, Eddy juga meyakini penegakan hukum di dunia maya harus memegang asas praduga tak bersalah. Menurut Eddy, saat ini banyak berita di media sosial yang belum tentu benar.
“Kami percaya penuh upaya penegakan hukum baik itu di dunia siber sekali pun itu harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, equality before the law dan betul-betul memegang asas hukumnya. Jadi saya kira itu sangat diperlukan karena memang kita sekarang melihat bahwa ada kekhawatiran yang besar,” tuturnya.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.
Mahfud mulanya berbicara soal sekelompok orang yang selalu menghantam pemerintah, entah pemerintah itu benar atau salah. Mahfud bicara soal penegakan hukum pelanggaran siber.
“Yang dulu-dulu yang begini ada, tapi tidak terlalu kuat, sekarang kan didukung oleh medsos yang begitu masif itu sehingga saya kemarin saya bicara tentang polisi siber, itu penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber,” kata Mahfud Md dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, seperti dikutip Selasa (29/12).
Tonton video ‘Pemerintah Bakal Aktifkan Polisi Siber Atasi Hoax’: