• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
19 November 2021
in Hot News
0
Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku
0
SHARES
3
VIEWS

Palembang – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua Pucuk Senpira Jenis Laras Panjang dan Laras Pendek (Revolver) dari tersangka berinisial JI alias Jhoni (43) dan Sts (31).

Selain mengamankan Senpira Tim Opsnal unit 2 Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata. juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI dirumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami kec. Sungai Rotan kab. Muara Enim.

Saat gelar konferensi Pers bersama wartawan Rabu, (17/11/2021) Kasubdit III Jatanras Kompol Cs. Panjaitan, SE, M.Si mengatakan “Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan senpi rakitan laras pendek (revolver)di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, didlam rumah tersangka,” ujar mantan Wakapolres Oku.

“Tersangka JI alias Jhoni diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah Sts (31), di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI.

Ditambahkan Kasubdit III Jatanras, “Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta kondisi menjelang pergantian tahun 2021.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magazine, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu buah tas selempang.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegas Kompol Cs. Panjaitan.

Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, 8 (delapan) pcs kantong klip bening plastik,1(satu) timbangan digital, Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel. tuturnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Previous Post

Kabaharkam Polri Tinjau Persiapan Pengamanan WSBK 2021 Di Mandalika

Next Post

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Direktorat Jenderal Hubdat dan Pemprov Sumut Koordinasi Persiapan Masstrans

Direktorat Jenderal Hubdat dan Pemprov Sumut Koordinasi Persiapan Masstrans

2 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Persilakan Polisi Siber Diaktifkan, Ini Pesan Komisi III DPR ke Pemerintah

Persilakan Polisi Siber Diaktifkan, Ini Pesan Komisi III DPR ke Pemerintah

5 tahun ago

Popular

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago
Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz