• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
19 November 2021
in Hot News
0
Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku
0
SHARES
3
VIEWS

Palembang – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua Pucuk Senpira Jenis Laras Panjang dan Laras Pendek (Revolver) dari tersangka berinisial JI alias Jhoni (43) dan Sts (31).

Selain mengamankan Senpira Tim Opsnal unit 2 Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata. juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI dirumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami kec. Sungai Rotan kab. Muara Enim.

Saat gelar konferensi Pers bersama wartawan Rabu, (17/11/2021) Kasubdit III Jatanras Kompol Cs. Panjaitan, SE, M.Si mengatakan “Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan senpi rakitan laras pendek (revolver)di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, didlam rumah tersangka,” ujar mantan Wakapolres Oku.

“Tersangka JI alias Jhoni diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah Sts (31), di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI.

Ditambahkan Kasubdit III Jatanras, “Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta kondisi menjelang pergantian tahun 2021.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magazine, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu buah tas selempang.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegas Kompol Cs. Panjaitan.

Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, 8 (delapan) pcs kantong klip bening plastik,1(satu) timbangan digital, Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel. tuturnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Previous Post

Kabaharkam Polri Tinjau Persiapan Pengamanan WSBK 2021 Di Mandalika

Next Post

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi Korban Bencana di Sumatra

3 hari ago
Polres Pidie

Kasat Lantas Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Dukungan Operasi Kemanusiaan di Wilayah Bencana

3 hari ago

Trending

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

2 tahun ago
Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

2 tahun ago

Popular

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

2 tahun ago
Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

2 tahun ago
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal 2025

3 minggu ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

4 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz