• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

RPP Jalan Tol Harus Sesuai Prinsip Pelayanan Publik

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
20 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
RPP Jalan Tol Harus Sesuai Prinsip Pelayanan Publik
0
SHARES
4
VIEWS

Anggota Ombudsman, Hery Susanto

 Siaran Pers

Nomor
011/HM.01/III/2021

Jumat, 5
Maret 2021

 

JAKARTA- Pemerintah dewasa ini
sedang fokus pada pembangunan infrastruktur jalan. Pembangunan tersebut di
samping memicu pertumbuhan ekonomi, juga mengintegrasikan antarwilayah guna
memperkuat NKRI. Pembangunan jalan tol dikembangkan di wilayah trans-Sumatera,
Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.

Pembangunan
infrastruktur membutuhkan pembiayaan besar. Dalam pelaksanaannya pemerintah
menggandeng pihak swasta dengan cara privatisasi. Pembangunan jalan tol
berimplikasi terhadap aspek sosial, politik, ekonomi, dan pemerintahan. 

Dalam
rangka menindaklanjuti UU Cipta Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tentang
Perubahan Kelima Atas PP No 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol. 

Anggota
Ombudsman RI, Hery Susanto menegaskan, jika dalam penyusunan RPP Jalan Tol ini
tidak mengakomodir aspirasi publik, bahkan dalam pelaksanaannya bertentangan
dengan prinsip pelayanan publik sesuai UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan
Publik, maka dapat dipastikan akan menuai protes maupun gugatan publik.

“Pada
gilirannya, hal itu juga akan mendorong adanya laporan pengaduan masyarakat melalui
Ombudsman RI dalam kaitannya dengan praktik maladministrasi di substansi
penyelenggaraan layanan jalan tol,” ucapnya, Jumat (5/3/2021) di Jakarta.

Pada
acara konsultasi publik yang digelar Direktorat Jenderal Pembiayaan
Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan terkait  RPP Jalan Tol pada Kamis (4/3/2021) di Hotel
Santika BSD City Serpong Banten, Hery menyampaikan beberapa pokok pikirannya.

“Pertama,
perlu dijelaskan pokok-pokok pikiran terkait alasan perubahan pasal-pasal dalam
RPP tersebut.  Pasal-pasal yang dihapus,
diubah maupun ditambah dengan menyesuaikan pada UU Ciptaker. Kedua, jalan tol
merupakan barang publik (public goods)
yang cenderung mengalami perubahan menjadi barang quasi (quasi goods) tentu erat kaitannya dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Ketiga,
esensi dari UU No 25 tentang Pelayanan Publik harus dicantumkan dalam klausul
RPP Tentang Jalan Tol. “RPP ini harus memuat prinsip-prinsip pelayanan publik,
yakni kepastian hukum, keterbukaan, partisipatif, akuntabilitas, kepentingan
umum, profesionalisme, kesamaan hak, serta keseimbangan hak dan kewajiban,”
imbuhnya.

Keempat,
Hery menjabarkan sejumlah keluhan masyarakat yang muncul dalam penggunaan jalan
tol yakni kinerja pelayanan jalan tol terus mengalami distorsi, terutama
kemacetan yang semakin sulit diatasi, kualitas jalan tidak memadai sebagai
jalan yang berbayar, misalnya ruas jalan banyak yang berlubang hingga jalan tol
yang belum nyaman bagi pengguna.

“Kebijakan
e-toll menambah beban biaya
pengeluaran masyarakat. Dengan e-toll, berapa besar dana masyarakat tersisa
yang mengendap. Siapa yang diuntungkan? Karena dana sisa padae-toll belum bisa digunakan untuk semua
transaksi,” ujar Hery.

Menurut
Hery, kebijakan tarif tol yang selalu naik setiap dua tahun, perlu dikritisi.
“Pemerintah tidakfairkarena SPM (Standar
Pelayanan Minimal) tidak terpenuhi. 
Konsekuensi kebijakan privatisasi jalan tol berimplikasi terhadap tarif
tol semakin mahal dan naik setiap dua tahun,” ujarnya.

Kelima,
Hery memberikan masukan agar pemerintah segera menyelaraskan peraturan
perundang-undangan teknis sebagai derivasi dari RPP ini sebagaimana mestinya. (*)

 

Narahubung

Anggota
Ombudsman RI

Hery Susanto

Tags: Berita
Previous Post

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Next Post

Ombudsman Sampaikan Saran Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Peristiwa Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Ombudsman Sampaikan Saran Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Peristiwa Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya

Ombudsman Sampaikan Saran Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Peristiwa Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

1 bulan ago
Menkes Apresiasi Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Mudik & Balik Lebaran 2025

Arus Balik 2025 Lebih Aman, Menkes: Terima Kasih Polri

1 bulan ago

Trending

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

4 tahun ago
Polisi Bakal Patroli Cegah Kerumunan Tahun Baru di Tangerang

Polisi Bakal Patroli Cegah Kerumunan Tahun Baru di Tangerang

3 tahun ago

Popular

Kejar Herd Immunity, Polres Klaten Gelar Vaksinasi Door to Door

Kejar Herd Immunity, Polres Klaten Gelar Vaksinasi Door to Door

3 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

1 tahun ago
Sorot Harga Mobil 2.000cc, Kriteria Konsumen Penerima Subsidi BBM Harus Adil!

Sorot Harga Mobil 2.000cc, Kriteria Konsumen Penerima Subsidi BBM Harus Adil!

3 tahun ago
Disperindag Pastikan Harga Pangan di Bengkulu Tetap Stabil

Disperindag Pastikan Harga Pangan di Bengkulu Tetap Stabil

3 tahun ago
Aneka Survei Membuktikan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

Aneka Survei Membuktikan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz