PEKANBARU – Agenda reses anggota DPRD Kota Pekanbaru periode pertama di tahun 2021 ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Ada beragam persoalan yang disampaikan saat Anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti dari Fraksi Gerindra saat reses di laman gedung serba guna RT 05 RW 09 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai, terutama persoalan air bersih dan banjir.
Tokoh masyarakat Limbungan Baru, H Safrial, berharap dengan reses anggota DPRD Kota Pekanbaru Wan Agusti bisa merealisasikan keluhan masyarakat di RW 09 selama ini.
“Pertama, selama 25 tahun masyarakat menggunakan air PDAM untuk kebutuhan sehari-sehari, tetapi air PDAM ini tidaklah dapat digunakan sepenuhnya oleh masyarakat terutama untuk air minum, sebab air dari PDAM ini tidak bersih bahkan air yang mengalir begitu kecil. Kedua, masalah banjir yang sering terjadi di RW 09 ini. Apalagi kalau musim penghujan, airnya sudah mencapai setinggi lutut. Untuk itu kami berharap agar persoalan banjir dapat diatasi,” harap Safrial.
Untuk masalah keluhan warga RW 09 tentang air bersih dan banjir, Wan Agusti menyampaikan tentunya aspirasi masyarakat ini akan diperjuangkan.
“Pertama, masalah air PDAM yang dinilai tidak layak, maka persoalan ini akan kita koordinasikan dengan pimpinan cabang PDAM yang ada di Kecamatan Rumbai. Memang kita akui, air PDAM yang menjadi langganan masyarakat tidaklah begitu layak untuk dikonsumsi hanya bisa dipakai untuk mencuci. Namun kedepan, kita akan memperjuangkan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih, yakni dengan mengusulkan program pembuatan airtesis,” ungkap Wan Agusti.
Kemudian lanjut Wan Agusti, persoalan banjir di Kota Pekanbaru saat ini ini belum bisa sepenuhnya ditanggulangi oleh Pemko Pekanbaru.
“Namun dengan adanya DED Masterplan banjir yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, maka aspirasi masyarakat RW 09 akan kita sampaikan ke pihak PUPR Kota Pekanbaru agar wilayah RW 09 Kelurahan Limbungan Baru ini masuk dalam data penanggulangan banjir oleh pihak PUPR Kota Pekanbaru,” pungkas Wan Agusti.