• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Ombudsman Sumut Bakal Panggil Dirut PDAM Tirtanadi soal Lonjakan Tagihan Air

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
18 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Ombudsman Sumut Bakal Panggil Dirut PDAM Tirtanadi soal Lonjakan Tagihan Air

Foto: Warga laporkan tagihan air melonjak ke Ombudsman Sumut (Datuk Haris Molana/detikcom)

0
SHARES
6
VIEWS

persrakyat.com, Jakarta – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 39 laporan warga soal lonjakan tagihan air PDAM Tirtanadi yang dianggap tidak wajar. Ombudsman Sumut bakal memanggil pimpinan perusahaan air itu untuk dimintai klarifikasinya.

“Langkah yang akan kita lakukan adalah hari ini sedang diproses surat kita untuk mengundang Dirut (Direktur Utama) PDAM Tirtanadi untuk kita undang ke sini untuk meminta klarifikasi. Jadi sudah kita konsep, mungkin kita jadwalkan pada hari Senin 22 Maret mendatang itu kita rencanakan, kita mengundang dirut terkait lonjakan tarif,” sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar di kantornya di Jalan Sei Besitang, Medan, Rabu (17/3/2021).

Abyadi menyebut Ombudsman Sumut telah membuka posko pengaduan masyarakat soal lonjakan tagihan PDAM Tirtanadi. Posko itu dibuka mulai tanggal 12 Maret hingga hari ini.

“Jadi ada lima hari waktu yang kita berikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan ke Ombudsman. Kenapa? Karena begitu banyak masyarakat yang merasa resah akibat adanya lonjakan kenaikan tarif air mereka yang secara tidak wajar,” ujar Abyadi.

Dalam lima hari pengaduan itu, ada 39 laporan yang masuk ke Ombudsman Sumut. Laporan ini terus ditampung walau posko telah ditutup.

“Selama 5 hari ini, Ombudsman secara total menerima sekitar 39 laporan yang masuk. Dan tentu ini terus berlangsung, karena masih ada yang masuk,” ujar Abyadi.

Dari seluruh laporan yang masuk, kata Abyadi, memang terlihat ketidakwajaran soal lonjakan itu. Lonjakan itu ada yang mencapai hingga Rp 12 juta.

“Ada misal rata-rata dia yang paling tertinggi lonjakannya itu sekitar Rp 12 jutaan. Padahal dia rata-rata Rp 214 ribu tiap bulan tapi ini melonjak hingga Rp 12 juta lebih,” sebut Abyadi.

Sebelumnya, warga Kota Medan, Sumut mengadu soal keluhan tagihan air melonjak ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

“Mengadukan masalah bayar rekening air yang lonjaknya mengerikan, di luar kewajaran,” kata Ezzi Herzia, warga Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia kepada wartawan di kantor Ombudsman Sumut, Jumat (12/3).

Ezzi mengatakan tagihan air melonjak sejak beberapa bulan belakangan. Padahal dia merasa penggunaan air di rumahya normal.

Menanggapi aduan Ezzi, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat soal lonjakan harga tagihan PAM. Dia menilai ada ketidakwajaran perihal kenaikan tersebut.

“Saat ini kami baru saja menerima laporan masyarakat terkait keluhan lonjakan harga tagihan PAM yang dilaporkan oleh masyarakat. Jadi ada ketidakwajaran kenaikan tagihan PAM. Jadi masyarakat ini di bulan Desember dengan pemakaian 70 ribu liter itu tagihannya Rp 400 ribu. Begitu juga di bulan Januari itu 70 ribu liter itu hanya Rp 400 ribu. Dan Februari 80 ribu liter pemakaiannya Rp 500 ribu. Tiba-tiba di Maret kenaikan menjadi Rp 4, 236 juta,” sebut James.

Kemudian, pihak PDAM Tirtanadi menjelaskan persoalan itu. PDAM menyebut kondisi itu terjadi karena adanya perubahan sistem.

“Yang pertama, mungkin itu betul. Karena kita merubah sistem. Sebelumnya, kita pencatatan meteran itu secara manual. Jadi sekarang ini kita kan, melalui android. Jadi, mungkin bisa aja itu terjadi kelonjakan kepada pelanggan kita, pelanggan PDAM,” kata Sekretaris PDAM Tirtanadi, Humakar Ritonga, Jumat (12/3).

Humakar meminta pelanggan PDAM agar tidak panik. Para pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan bisa mengajukan permohonan ke cabang (PDAM) terkait agar dilakukan pengecekan ulang data.

“Jadi kalau terjadi pelonjakan seperti itu, tidak usah panik kali, kawan-kawan kita semuanya, kemudian kita sosialisasikan kepada tetannga, kawan, dan lainnya khususnya semua pelanggan PDAM. Boleh mengajukan permohonan terkait (lonjakan tersebut), mengajukan permohonan ke cabang terkait supaya nanti kita cek lagi kevalidan datanya, kalau memang nanti datanya itu memang wajar kita reduksi, ya kita reduksi,” ujar Humakar.

sumber : detikcom

Tags: lonjakan tagihan PDAMOmbudsmanSumuatera Utara
Previous Post

Pemkab Bengkalis Terima Keluhan Penambahan Jadwal dan Pembatasan Tonase Roro

Next Post

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Camat Pagar Dewa Timbun Jalan Rusak

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Camat Pagar Dewa Timbun Jalan Rusak

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Camat Pagar Dewa Timbun Jalan Rusak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

11 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz