• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Ombudsman Sampaikan Saran Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Peristiwa Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Ombudsman Sampaikan Saran Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Peristiwa Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya
0
SHARES
5
VIEWS

Siaran Pers

Nomor 009/ HM.01/I /2021

Minggu, 21 Februari 2021

JAKARTA– Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan saran
mitigasi terkait dampak penegakan hukum peristiwa gagal bayar PT Asuransi
Jiwasraya melalui surat kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah
Agung dan Ketua DPR RI.

Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi
pada saat putusan pengadilan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, dimanatelah
terjadi ketidakakuratan data dalam proses penyitaan rekening efek maupun sub
rekening efek dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kasus gagal bayar
PT Asuransi Jiwasraya.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad
Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman
telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai proses blokir, sita dan
rampas terhadap rekening efek dan sub rekening efek yang dirasa belum akurat. “Ombudsman perlu memberikan
saran agar proses blokir, sita dan rampas terkait kasus Asuransi PT Jiwasraya
agar tidak berujung pada peningkatan jumlah aduan ke Ombudsman di kemudian hari
maupun gangguan terhadap stabilitas ekonomi di sektor industri keuangan non-bank,” ujarnya, Minggu (21/2/2021) di Jakarta.

Sebelumnya, pada Senin 1 Februari
2021,
Ombudsman RI telah melakukan pertemuan
audiensi bersama Presiden Republik Indonesia yang
salah satunya menyampaikan dampak yang ditimbulkan dalam
proses penegakan hukum terkait peristiwa gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Pada pertemuan tersebut,
Ombudsman RI
menyampaikan beberapa saran kepada Presiden agar dalam penanganan perkara gagal
bayar PT Asuransi Jiwasraya, perlu dilakukan terlebih dahulu verifikasi dan
perbaikan data yang ditindaklanjuti dengan pemisahan rekening efek dan sub
rekening efek yang tidak terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Ombudsman
juga menemukan bahwa
penyitaan
rekening efek PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berakibat pada
ketidakmampuan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha untuk melakukan aktivitasnya.
Termasuk membayar manfaat bulanan dan pencairan pokok premi dari Polis Asuransi
Wanaartha Life kepada para nasabah.

Sedangkan
para nasabah tidak memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan
pembuktian karna para nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak
memiliki hubungan langsung
dengan SID. Ditambah lagi dengan dinyatakan gugurnya gugatan Pra Peradilan
Para Nasabah Pemegang
Polis pada April 2020 karena pokok perkara langsung kasus Asuransi Jiwasraya
telah berproses pada 3 Juni 2020.

“Ombudsman
sangat memahami bahwa penegak hukum telah bekerja keras untuk menangani tindak
pidana terkait gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Namun demikian, tanpa
bermaksud mengintervensi Ombudsman RI perlu memberikan beberapa saran agar
Pemerintah mempercepat pembentukan Lembaga Pinjaman Polis untuk memitigasi
resiko kerugian yang dialami oleh para pemegang polis asuransi apabila di kemudian hari terjadi
peristiwa gagal bayar,” imbuh
Alamsyah. Selain itu, Ombudsman menilai perlu melakukan
persuasi kepada publik agar tetap optimis terhadap industri asuransi atau
industri keuangan non-bank Indonesia.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Ombudsman RI juga
menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada
otoritas terkait agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagai bentuk pelayanan
publik dan tata kelola pemerintahan yang baik kepada masyarakat secara
profesional, berkepastian
hukum dan berkeadilan. (*)

Narahubung

Anggota Ombudsman RI

Ahmad Alamsyah Saragih

Tags: Berita
Previous Post

RPP Jalan Tol Harus Sesuai Prinsip Pelayanan Publik

Next Post

Ketua Ombudsman RI temui Wali Nanggroe. Ada apa?

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Ketua Ombudsman RI temui Wali Nanggroe. Ada apa?

Ketua Ombudsman RI temui Wali Nanggroe. Ada apa?

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago

Popular

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz