Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peningkatan peran pam swakarsa masuk dalam salah satu programnya sebagai calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat tidak menyalahtafsirkan pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit dengan pam swakarsa tahun 1998.
“Untuk pam swakarsa, mohon masyarakat jangan disalahtafsirkan dengan pam swakarsa tahun 1998. Pam swakarsa yang dimaksud calon Kapolri (Komjen Sigit) dalam paparan fit and proper test di DPR adalah pengamanan swakarsa seperti yang dimaksud Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Poengky menuturkan pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit merupakan suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan dan kesadaran dari masyarakat yang kemudian nantinya dikukuhkan oleh kepolisian. Poengky menyebut pam swakarsa tersebut sama seperti pengamanan di lingkungan masyarakat dan bidang jasa pengamanan dalam badan usaha.
“Dari penjelasan UU untuk Pasal 3 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan,” tuturnya.
“Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan Kepolisian terbatas dalam lingkungan kuasa tempat, meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan,” lanjutnya.
Poengky menyampaikan pam swakarsa sepenuhnya merupakan kewenangan Kapolri. Pam swakarsa kata Poengky telah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020.
“Pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri dan sudah ada aturannya di Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Simak video ‘Komnas HAM Nilai Komjen Listyo Sigit Cocok Jadi Kapolri’: