• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas: Jangan Salah Tafsirkan Maksud Pam Swakarsa Komjen Sigit dengan ’98

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
6 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas: Jangan Salah Tafsirkan Maksud Pam Swakarsa Komjen Sigit dengan ’98
0
SHARES
4
VIEWS
Jakarta –

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan peningkatan peran pam swakarsa masuk dalam salah satu programnya sebagai calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta masyarakat tidak menyalahtafsirkan pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit dengan pam swakarsa tahun 1998.

“Untuk pam swakarsa, mohon masyarakat jangan disalahtafsirkan dengan pam swakarsa tahun 1998. Pam swakarsa yang dimaksud calon Kapolri (Komjen Sigit) dalam paparan fit and proper test di DPR adalah pengamanan swakarsa seperti yang dimaksud Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).

Poengky menuturkan pam swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit merupakan suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan dan kesadaran dari masyarakat yang kemudian nantinya dikukuhkan oleh kepolisian. Poengky menyebut pam swakarsa tersebut sama seperti pengamanan di lingkungan masyarakat dan bidang jasa pengamanan dalam badan usaha.

“Dari penjelasan UU untuk Pasal 3 ayat (1) huruf c dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti satuan pengamanan lingkungan dan badan usaha di bidang jasa pengamanan,” tuturnya.

“Bentuk-bentuk pengamanan swakarsa memiliki kewenangan Kepolisian terbatas dalam lingkungan kuasa tempat, meliputi lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, lingkungan pendidikan. Contohnya adalah satuan pengamanan lingkungan di pemukiman, satuan pengamanan pada kawasan perkantoran atau satuan pengamanan pada pertokoan,” lanjutnya.

Poengky menyampaikan pam swakarsa sepenuhnya merupakan kewenangan Kapolri. Pam swakarsa kata Poengky telah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020.

“Pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri dan sudah ada aturannya di Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Simak video ‘Komnas HAM Nilai Komjen Listyo Sigit Cocok Jadi Kapolri’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Ragam Saran Senayan saat Pam Swakarsa Diaktifkan

Next Post

Kompolnas Yakin Komjen Sigit Tak Ada Masalah dari Segi Senioritas Angkatan

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Yakin Komjen Sigit Tak Ada Masalah dari Segi Senioritas Angkatan

Kompolnas Yakin Komjen Sigit Tak Ada Masalah dari Segi Senioritas Angkatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

12 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

3 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz