persrakyat.com, BALIKPAPAN – Puluhan warga yang tinggal dan memiliki usaha disepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota mendatangi Mako Polresta Balikpapan. Mereka protes dengan adanya penerapan Zero Tolerance yang baru-baru ini disosialisasikan Satlantas Polresta Balikpapan.
Mereka datang dan menemui Kapolresta Balikpapan untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Segala aspirasi disampaikan terkait dampak yang akan mereka rasakan, jika zona tolerance berlaku.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rupatama sekitar pukul 10.00 Wita dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan. Dihadiri juga Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kadishub Kota Balikpapan dan Ketua LPM Klandasan Ilir, Ketua RT 5 dan RT 6 serta beberapa warga lainnya.
Ketua LPM Klandasan Ilir Budi Rahmani, menyampaikan, jika adanya penerapan program tersebut, justru akan menimbulkan permasalahan baru. Seperti adanya pergeseran kendaraan yang masuk ke gang-gang di kawasan tersebut.
“Keluhan terbaru warga, keberadaan taksi pindah ke samping kantor BPJS Kesehatan. Ini masalah baru lagi, karena di situ timbul kemacetan baru,” kata dia.
Selain itu ekonomi warga sekitar Jalan Jendral Sudirman juga berdampak. Menimbulkan efek keengganan pembeli lantaran jauhnya lokasi parkir dari rumah makan yang ada.
“Dilarang parkir, maka ruko di Miki akan sepi pembeli. Bukan Mikinya, tapi unsur yang menyuplai makanan (pelaku usaha) yang masukkan jualan di Miki. Saya belum lahir mereka sudah berusaha, bekerja, dan beraktifitas turun temurun. Dengan adanya pemberlakukan ini mereka terusik,” terangnya.
Sementara itu Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir Lukman Hendra, menuturkan, penolakan yang terjadi oleh warganya lantaran sampai saat ini tidak pernah diberikan sosialisasi soal Zona Zero Tolerence. Bahkan dirinya tidak paham mekanismenya.
“Jadi saya tidak mengerti sama sekali. Video yang diperlihatkan itu saya tidak tahu. Kami tidak pernah diajak pertemuan seperti ini,” ujar Lukman.
Lanjut dia, bahkan ia menyampaikan juga terkait status jalan tersebut yang dipangkas oleh pemerintah yang digunakan untuk jalan saat ini.
Dari pertemuan ini, ia bersama perwakilan warga lainnya berharap ada solusi bagi masyarakat dari pihak kepolisiaan sebelum menerapkan aturan tersebut. Dengan mempertimbangkan dampaknya bagi warga sekitar.
“Tolong dipertimbangkan lagi program ini. Sebelum ada jalan tengah, jangan diterapkan dulu,” tambahnya.
Sementara itu Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menyatakan jika seluruh keluhan masyarakat akan ditampung lebih dulu, sembari mencari jalan tengah dan solusinya. Baik bagi program Zona Zero Tolerence juga baik bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi RT 5 dan RT 6.
“Baik kami akan coba carikan win win solutionnya dulu. Apa yang telah bapak ibu sampaikan akan kami carikan solusinya,” ujarnya.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan jika warga di RT 5 dan RT 6 bisa mendapatkan akses parkir gratis di dalam Mall Plaza Balikpapan. Sehingga warga bisa menaruh kendaraanya didalam kawasan mall tersebut.
“Mereka bisa menaruh didalam Mall Plaza Balikpapan, karena kita sudah kordinasi dengan mereka,” jelasnya.
Lanjut Irawan, terkait permintaan warga yang menghentikan dulu kegiatan peneguran terhadap Zona Zero Tolerence, ia akan melakukan penghentian pemasangan stiker di kendaraan. Namun untuk kegiatan sosialisasinya akan tetap terus dilakukan.
“Yang penempelan stiker kita skip dulu, tapi kita akan lanjutkan sosialisasinya menggunakan pengeras suara dan himbauan-himbauan aja,” tutupnya. (rin/pro)
sumber : prokal.co