Jakarta – Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus membuka kegiatan Diskusi Daring Tematik “Kepemilikan dan Ganti Rugi Tanah” pada Selasa (06/04). Dalam sambutannya, Bobby menyampaikan bahwa tujuan dari diskusi ini adalah untuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman, khususnya dalam sektor agraria/pertanahan.
“Salah satu tantangan saat ini adalah kompleksnya persoalan pelayanan publik, khususnya terkait pelayanan di bidang agraria/pertanahan yang merupakan laporan masyarakat dengan kategori lima besar terbanyak selama beberapa tahun ini. Untuk itu, pendapat kalangan akademisi atau ahli sangat diharapkan untuk menambah ilmu dan pengetahuan insan Ombudsman guna memiliki prespekif dan pemahaman yang semakin luas khususnya dalam pelaksanaan tugas penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat”, jelas Bobby.
Ia menambahkan bahwa dalam kesempatan ini, Ombudsman perlu mendapatkan masukan dari ahli yang berkompeten terkait permasalahan agraria mengenai penanganan tiga laporan masyarakat dengan beberapa substansi. Diantaranya adalah Rekomendasi Ombudsman yang telah diterbitkan kepada 5 (lima) Kantor Pertanahan di Wilayah Provinsi DI Yogyakarta, tindak lanjut LAHP terhadap Laporan Masyarakat di Sumatera Utara dan tindak lanjut LAHP terkait ganti rugi tanah Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta dalam proyek Waduk Rawa Lindung, Jakarta Selatan.
“Semoga melalui diskusi terbatas dengan menghadirkan ahli yang berkompeten dari kalangan akademisi ini, dapat memberikan bekal ilmu dan pemahaman dalam menyelesaikan laporan masyarakat di Ombudsman RI,” lanjut Bobby.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 100 peserta ini, hadir sebagai narasumber Prof. Maria S.W. Sumardjono, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada dan Dominikus Dalu, Kepala Keasistenan Utama Resolusi Dan Monitoring Ombudsman RI. (YDK)