Bandung Barat – Jajaran Satlantas Polres Cimahi kembali melakukan operasi atau razia kendaraan roda dua berknalpot bising yang rutin melakukan Sunday Morning Ride (Sunmori) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kendati sepekan sebelumnya sudah melakukan razia serupa nampaknya para bikers Sunmori itu belum juga kapok. Pada razia kali ini, masih banyak kendaraan berknalpot bising yang terjaring.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan total ada 30 motor berknalpot bising yang terjaring razia. Jumlah tersebut agak menurun dibanding dengan pekan sebelumnya yang mencapai 60 motor.
“Kita kembali lakukan operasi kasat mata terhadap kendaraan roda dua berknalpot bising. Ada 30 motor yang terjaring dalam operasi kali ini,” ungkap Sudirianto kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).
Pihaknya kemudian melakukan penilangan dan penyitaan terhadap kendaraan roda dua berknalpot bising tersebut. Motor yang ditilang kemudian dinaikkan ke atas truk untuk dibawa Mapolres Cimahi.
“Mereka bisa mengambil motornya lagi di Mapolres Cimahi dengan catatan turut membawa knalpot standarnya untuk diganti,” kata Sudirianto.
Tak cuma motor berknalpot bising saja pihaknya juga turut menertibkan pengendara motor lainnya yang kedapatan tak mengenakan helm dan tak melengkapi diri dengan surat berkendara.
“Kami lakukan peneguran juga bagi pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas kemudian kami juga lakukan penilangan,” terangnya.
Dirinya menyebut jika pelaksanaan razia kendaraan berknalpot bising di wilayah hukum Polres Cimahi bakal dilakukan secara berkesinambungan untuk menekan potensi gangguan pada masyarakat.
“Razia ini akan kita lakukan secara kontinu karena banyak keluhan dari masyarakat. Kita lakukan pada pagi dan sore hari di titik-titik tertentu terutama di kawasan Lembang,” pungkasnya.
sumber : detikcom