• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Salma Hasna by Salma Hasna
12 Februari 2024
in Hot News
0
Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
0
SHARES
43
VIEWS

PersRakyat.com – Mendekati tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat Indonesia sudah menghitung hari untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari.

Tradisi politik uang, yang sering terjadi menjelang hari pemungutan suara, telah menjadi sorotan. Tim sukses (timses) aktif dalam membagikan “serangan fajar” untuk membeli suara guna memenangkan kandidat dalam Pemilu.

Praktik politik uang ini, yang terkadang disebut “serangan fajar,” mungkin masih berlangsung pada Pemilu 2024. Namun demikian, perhatian tertuju pada pandangan agama Islam terhadap menerima uang dalam konteks ini.

Apakah itu dianggap suap? Bagaimana sikap seorang Muslim ketika ditawari uang untuk mendukung kandidat tertentu?

Menurut Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Tangerang Selatan, KH. Ahmad Misbah, M.Ag., praktik “serangan fajar” yang melibatkan memberikan uang untuk mendorong pemilihan calon tertentu dianggap sebagai suap atau rusuah dalam Islam.

“Apapun bentuknya sogok itu haram dan terlarang, karena pasti akan ada yang dirugikan atau rugi sama-sama,” kata Kiai Misbah.

“Dengan kata lain, agar orang yang Islam-nya baik itu menang dalam kancah politiknya. Namun harus dipahami bahwa kondisi ini adalah kondisi darurat,” tambahnya.

Baca Juga : Dengar Keluhan Warga di Lahan ITDC, MSQ Sebut Gubernur NTB Sosok Pemimpin Berprikemanusian

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari PersRakyat.Com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Previous Post

Dugaan Penipuan Unblock Sinyal IMEI, Dicki Zaini

Next Post

Gempa Bumi dengan Kekuatan 2.5 SR Guncang Banten

Salma Hasna

Salma Hasna

Next Post
Gempa Bumi dengan Kekuatan 2.5 SR Guncang Banten

Gempa Bumi dengan Kekuatan 2.5 SR Guncang Banten

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

3 hari ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

3 hari ago

Trending

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Kapolsek Kedokanbunder Monitoring Kegiatan Gerai Vaksin Presisi UPTD Puskesmas

Kapolsek Kedokanbunder Monitoring Kegiatan Gerai Vaksin Presisi UPTD Puskesmas

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Usai dari LDII, Kapolri Sambangi Kantor Kompolnas Siang Ini

Usai dari LDII, Kapolri Sambangi Kantor Kompolnas Siang Ini

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz