Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah mengaktifkan polisi siber terkait fenomena gampang saling main ancam di media sosial (medsos). Komisi III DPR mempersilakan jika tujuannya untuk melindungi masyarakat.
“Silakan saja. Tentunya, apa yang dilakukan dalam konteks pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat tentu tujuannya demi kebaikan,” kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, kepada wartawan, Selasa (29/11/2020).
Herman menyelipkan satu pesan kepada pemerintah jika benar-benar ingin mengaktifkan polisi siber. Dia berpesan agar sarana dan prasarana polisi siber dipersiapkan dengan matang.
“Hanya pesan saya, jangan nafsu besar tenaga kurang,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mahfud Md menyebut pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. Mahfud berbicara tentang fenomena masyarakat yang gampang sekali main ancam di media sosial.
Simak berita selengkapnya >>>