• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Keluhan Masyarakat

Ombudsman Terima 14 Laporan soal Pungutan Sekolah

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
6 April 2021
in Keluhan Masyarakat
0
0
SHARES
2
VIEWS

Bandar Lampung — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung menerima 14 laporan dan dua konsultasi masyarakat terkait pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah. Kemudian, akan ditindaklajuti sesuai syarat formil dan materil.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan pihaknya telah menutup posko pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah. Menurutnya, posko tersebut dibuka sejak 9 Maret 2021. Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman tersebut merupakan bentuk respons ombudsman dalam menindaklanjuti berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait sumbangan dan pungutan sekolah.

“Kami telah menutup posko pengaduan terkait sumbangan dan pungutan sekolah, selama posko tersebut dibuka, kami telah menerima 14 laporan dan 2 konsultasi masyarakat”, kata Nur Rakhman Yusuf dalam siaran tertulisnya, Senin, 5 April 2021.

Kemudian, ia mengatakan dari 14 laporan masyarakat yang diterima pihaknya, sebagian besar sudah dilimpahkan kepada tim keasistenan pemeriksaan laporan karena sudah memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk ditindaklanjuti. Ada beberapa laporan yang masih dalam proses melengkapi persyaratan laporan. Meskipun posko tersebut telah ditutup, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat masyarakat yang mau melapor.

“Dalam penerimaan laporan ada tahapan verifikasi dokumen yang dilakukan tim keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan, jika sudah lengkap baru dilimpahkan ke tim keasistenan pemeriksaan laporan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Nur Rahkman menjelaskan dari posko pengaduan sumbangan dan pungutan sekolah, Ombudsman juga menerima laporan terkait penarikan sumbangan dan pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan tingkat dasar dalam hal ini SD dan SMP Negeri. Selain itu, Ombudsman juga masih menerima laporan terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Menurutnya, penahanan ijazah ini seharusnya tidak boleh terjadi. Sumbangan dan pungutan pada sekolah negeri seharusnya tidak boleh dikaitkan dengan urusan akademik, salah satunya penahanan ijazah atau rapor.

Ke depan, Ombudsman juga akan membuka posko pengaduan untuk substansi laporan lainnya terdekat, terkait substansi administrasi kependudukan. Menurutnya, substansi posko pengaduan akan disesuaikan dengan keluhan pelayanan publik yang sedang berkembang di tengah  masyarakat.

“Harapannya dengan demikian ombudsman dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar berkontribusi dalam melakukan pengawasan pelayanan publik, salah satunya dengan cara menyampaikan laporan ke ombudsman,” katanya.

sumber : Lampost.co

Previous Post

Jawab Keluhan Masyarakat, PDAM Selesaikan Perbaikan Pompa Air di Intake Pohara

Next Post

PKPI Banyuwangi Siap Kawal Keluhan Masyarakat Muncar Tentang Limbah

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
PKPI Banyuwangi Siap Kawal Keluhan Masyarakat Muncar Tentang Limbah

PKPI Banyuwangi Siap Kawal Keluhan Masyarakat Muncar Tentang Limbah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Kakorsabhara Mulia Hasadungan Ritonga 1

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

2 jam ago
Korlantas polri gathering

Kinerja Operasi Lilin 2025 Sukses Jaga Arus Nataru Aman dan Lancar

24 jam ago

Trending

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

3 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Transformasi Korlantas, Irjen Agus Pastikan Oknum Pungli Disanksi Keras

4 hari ago

Popular

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

3 hari ago
Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Serangan Fajar Mendekati Pemilu 2024, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

2 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz