• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Ombudsman temukan pelanggaran prokes PTM di Bogor

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
29 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Ombudsman temukan pelanggaran prokes PTM di Bogor

Foto ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Arief Wibowo menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan secara resmi terhadap beberapa sekolah di salah satu kabupaten penyangga Ibu Kota itu.

“Kami menemukan beberapa hal seperti guru yang tidak memakai masker di dalam ruang kelas,” kata Arief dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Ombudsman RI, Selasa (27/4).

Kabupaten Bogor merupakan daerah pertama yang melakukan uji coba PTM. Hal ini berdasar pada Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor bernomor 443/202/Kpts/Per-UU/2021 tentang PPKM berskala mikro.

Sebanyak 232 sekolah diusulkan melakukan kegiatan belajar secara langsung di sekolah. Setelah diverifikasi, 170 sekolah dinyatakan lolos. Sekolah ini terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA sederajat.

Sekolah-sekolah ini memulai simulasi pada 9 Maret. Pada 19 Maret Ombudsman Jakarta Raya melakukan sidak ke beberapa sekolah.

Selain mendapati guru yang tidak mengenakan masker, Ombudsman juga mendapati Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan setempat tidak melakukan koordinasi guna memastikan transportasi yang mengangkut peserta didik taat protokol kesehatan.

Ombudsman juga mendapati pemerintah daerah tidak melakukan tes usap terhadap seluruh satuan pendidikan. Padahal hal tersebut wajib. Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas Pendidikan mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk melakukan tes tersebut.

“Bagaimana mungkin melakukan tracking dan tracing ketika tidak dilakukan tes usap tersebut,” kata Arief.

Selain itu, Arief juga menyebut terdapat tiga siswa dari dua sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sekolah tersebut ditutup. Namun, setelah tiga hari, sekolah itu dibuka kembali.

Padahal, dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pada satuan pendidikan yang didapati kasus positif Covid-19 wajib ditutup kembali.

“Kami belum menemukan adanya satu tracing yang aktif dari ketiga siswa tersebut,” kata Arief.

sumber : CNN Indonesia

 

Tags: Berita
Previous Post

Lampu Jalan Belum Juga Nyala, Begini Sikap Sejumlah Elemen Masyarakat

Next Post

Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago
Kakorlantas Polri Buka Peluang Terapkan One Way Nasional Arus Balik Tahap 2 1

Korlantas Polri Pertahankan One Way Tahap II, Pantau Arus Balik Terkendali

3 minggu ago

Trending

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas: Kecelakaan Turun Signifikan, MRLL Berbasis Data Jadi Kunci Pengamanan Mudik 2026

1 bulan ago
Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz