Ombudsman RI dan DPRD Riau KoordinasikanPengawasan Pelayanan Publik
Pekanbaru : Ombudsman RI dan DPRD Riau memandang penting dilakukannya koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Riau. Dengan demikian diharapkan penyelenggaaraan pelayanan publik di daerah ini bisa semakin terjaga dengan dengan baik.
Harapan ini mengemuka saat dilakukannya pertemuan koordinasi antara anggota Ombudsman RI Hery Susanto SPi MSi dengan Ketua DPRD Riau Yulisman SSi di kantor DPRD Riau, Rabu (7/4/2021).
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri beserta jajaran Asisten. Hadir juga sejumlah anggota DPRD Riau pada pertemuan koordinasi tersebut.
Dalam paparannya, anggota Ombudsman RI Hery Susanto memandang bahwa sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga perlu membangun sinergi dengan lembaga legislatif. Untuk itu, Ombudsman RI dan DPRD Riau perlu untuk terus berkoordinasi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Hery Susanto juga memaparkan persoalan-persoalan pelayanan publik yang turut menjadi perhatian dari Ombudsman RI. Salah satunya adalah persoalan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. Untuk itu, Ombudsman RI pada saat ini sedang melakukan kajian sistemik dengan tema “Efektivitas Penegakan Hukum Perkara Kebakaran Hutan dan Lahan Dalam Rangka Pemulihan Dampak Lingkungan Hidup”.
Kajian ini dilakukan Ombudsman RI untuk mengetahui bentuk sanksi pidana, administrasi dan ganti kerugian perdata yang telah dijatuhkan dan berkekuatan hukum tetap terkait kasus kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh badan usaha/perorangan.
“Selain itu, Ombudsman ingin mengetahui efektivitas pelaksanaan sanksi pidana, administrasi dan ganti kerugian perdata dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap dalam rangka pemulihan lingkungan hidup,’’ urai Hery Susanto.
Selain terkait kajian sistemik tersebut, juga turut dipaparkan Hery Susanto terkait upaya Ombudsman RI untuk bisa merespon laporan dari masyarakat dengan lebih cepat melalui respon cepat Ombudsman (RCO).
Tindak lanjut laporan dengan metode RCO bukan hal baru di Ombudsman, karena sudah lama diterapkan.
“Namun, Ombudsman berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melapor dengan metode RCO supaya bisa direspon lebih cepat oleh instansi yang dilapor. Apalagi jika laporan tersebut menyangkut kondisi darurat, keselamatan jiwa dan mengancam hak hidup,’’ tutur Hery Susanto lebih jauh.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Riau Yulisman menyambut baik koordinasi dan sinergi yang dibangun Ombudsman RI dengan DPRD Riau.
Dikatakan, sebagai lembaga negara yang sama-sama memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tentu saja sangat penting dibangunnya koordinasi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan DPRD Riau.