Merdeka.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, TNI dan Polri turut dilibatkan mengawasi pelaksanaan aturan pembatasan makan di tempat atau dine-in selama penerapan PPKM Level 4.
Disebutkan di dalam aturan itu, pengunjung boleh makan di tempat atau dine-in, tapi dibatasi hanya 20 menit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengomentari pernyataan itu. Menurut dia, TNI dan Polri sejak awal sudah bersinergi memantau aktivitas masyarakat agar mereka patuh terhadap kebijakan PPKM.
“Memang selama ini kita tidak mengawasi? Masa mengawasi orang makan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Yusri menerangkan, TNI-Polri bersama Satpol PP terus melakukan operasi yustisi dan patroli di beberapa tempat. Fokusnya tidak hanya di rumah makan semata.
“Kita patroli, woro-woro kalau kamu bilang mengawasi, warungnya ada 1.000, terus TNI-Polri nungguin 1.000-nya orang makan, satu dua menit lima menit habis semua polisi lama-lama,” ujar dia.
Sebaliknya, Yusri justru meminta agar pemilik rumah makan berperan aktif mengingatkan pelanggannya. Menurut dia, Pandemi Covid-19 bisa diselesaikan jikalau masyarakat, pemerintah daerah dan aparat saling berkolaborasi.
“Kita mengharapkan teman-teman yang punya konsumen, pelanggan mengingatkan. Jadi sama-sama kita sinergitas antara masyarakat aparat pemerintah daerah. Memutus mata rantai dengan niatan kita sama-sama semuanya insha Allah akan selesai,” katanya.
Aturan Makan 20 Menit
Pemerintah menerapkan pembatasan waktu makan pengunjung maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis pada daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Inmendagri berharap adanya pengawasan dari Satpol PP dan bantuan TNI-Polri.
“Memastikan bahwa aturan ini bisa tegak. Mulai dari persuasif, pencegahan, sosialisasi, sampai ke langkah-langkah koersif tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan, excessive use of force yang kontraproduktif,” kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Oleh sebab itu, saat makan Tito berharap tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet hingga berbicara saat makan. Aturan tersebut kata Tito pun sudah diterapkan di beberapa negara.
“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain,” bebernya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com [rhm]