Tuban, IDN Times – Polisi berencana memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran penyaluran bansos sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tuban pada Sabtu (24/7/2021), lalu.
1. Polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi
Selain manggil Kadinsos Tuban, polisi sejauh ini juga sudah memeriksa dua orang saksi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kota Tuban dan menimbang jatah beras, telur dan mengecek tempe yang dibagikan oleh pemerintah terhadap KPM.
“Ya tentunya kita akan memanggil Kadinsos Tuban untuk kita periksa terkait temuan Mensos Risma,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, Selasa (27/7/2021).
2. Kasusnya masih diselidiki jadi hasilnya belum bisa dipublikasi
Darman melanjutkan, semenjak temuan Mensos Risma terkait dugaan pelanggaran penyaluran BPNT di Tuban tersebut, polisi sudah melakukan investasi di lapangan. Karena saat ini masih proses penyeledikan perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini engan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut kepada awak media.
“Ya nanti la mas kami sampaikan hasilnya mohon waktunya karena kausus ini kan masih ditangani oleh Kasat Reskrim, nanti hasilnya apa kita akan sampaikan,” jelasnya.
3. Risma marah karena jatah bansos 3 bulan hanya dicairkan dua bulan saja
Sebelumnya diberitakan, Mensos Risma geram karena menemukan kejanggalan saat penyaluran bantuan beras kepada keluarga miskin di Tuban. Dimana bansos yang seharusnya dicairkan tiga bulan itu oleh Dinsos Tuban hanya dicairkan dua saja.
Bahkan mantan Walikota Surabaya tersebut berencana akan membongkar dugaan kasus itu. Bahkan saat meninjau penyaluran bantuan Risma juga memarahi Kadinsos Tuban.