• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi Korban Bencana di Sumatra

admin by admin
7 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

0
SHARES
1
VIEWS

Jakarta – Sejumlah wilayah di Sumatra mengalami bencana hidrometeorologi yang menyebabkan kerusakan infrastruktur, gangguan aktivitas masyarakat, serta hilangnya dokumen penting. Dalam fase darurat, warga fokus pada keselamatan diri. Namun, saat mulai pulih, kebutuhan mengurus dokumen administrasi kembali meningkat dan perlu perhatian dari seluruh instansi pelayanan publik.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho S.H., M.Hum., menegaskan kehadiran Polri dalam mendukung pemulihan masyarakat dengan mempermudah pengurusan dokumen lalu lintas yang hilang atau rusak akibat bencana. Polri juga menyinkronkan kebijakan dengan instansi lain, seperti Dukcapil Kemendagri yang memfasilitasi penerbitan ulang KTP dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang memudahkan pengurusan dokumen keimigrasian.

Polri khususnya Korlantas memberikan kemudahan dalam penerbitan ulang dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB) untuk wilayah terdampak. Layanan disederhanakan untuk menghindari hambatan administratif yang tidak relevan selama masa pemulihan. Adapun langkah-langkah yang disiapkan meliputi:

  1. SIM: Satpas membuka jalur khusus bagi korban bencana dengan verifikasi identitas melalui basis data Regident tanpa wajib menunjukan dokumen fisik hilang.
  2. STNK: Penerbitan ulang menggunakan pemeriksaan data kendaraan melalui sistem nasional dengan prosedur sederhana.
  3. BPKB: Koordinasi dengan Polda dan Polres untuk penerbitan ulang, terutama di wilayah dengan akses terbatas atau terdampak berat.
  4. TNKB: Kemudahan penerbitan pengganti pelat nomor yang hilang atau rusak disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Kakorlantas menekankan layanan pasca bencana harus menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat, antara lain melalui penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian, penyesuaian jadwal pelayanan, pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik, serta kolaborasi dengan aparat kewilayahan demi kelancaran layanan.

Seluruh jajaran Regident di tingkat Polda dan Polres diminta untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang mudah dipahami, berprioritas bagi korban bencana, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, serta pemangku kepentingan lain guna percepatan pendataan warga. Selain itu, kehadiran Polantas di lapangan dijaga agar distribusi bantuan dan mobilitas masyarakat tidak terganggu.

Kakorlantas mengajak masyarakat terdampak bencana segera menghubungi Satpas, Samsat, atau Kantor Regident terdekat untuk pengurusan ulang dokumen SBST. Komitmen Polri adalah memberikan layanan publik yang humanis, adaptif, dan membantu percepatan pemulihan kehidupan warga yang terdampak bencana.

 

Previous Post

Kasat Lantas Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Dukungan Operasi Kemanusiaan di Wilayah Bencana

Next Post

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

admin

admin

Next Post
Alumni Akpol 98 Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri

Kakorlantas Jelaskan Inovasi E-TLE Drone dalam Pengawasan Lalu Lintas Nasional

6 hari ago
Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

2 minggu ago

Trending

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago
Polisi Siapkan Pasukan Khusus Antisipasi Bencana di Jabar

Polisi Siapkan Pasukan Khusus Antisipasi Bencana di Jabar

4 tahun ago

Popular

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

3 minggu ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

2 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

2 minggu ago
Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz