• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Kasat Lantas Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Dukungan Operasi Kemanusiaan di Wilayah Bencana

admin by admin
6 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Polres Pidie

Polres Pidie

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pidie Jaya, AKP Fely, memimpin kegiatan bakti sosial peduli bencana di wilayah terdampak, seperti Pidie Jaya, Aceh. Kegiatan yang dilakukan antara lain pembagian makanan, biskuit, popok, dan alas tidur kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Selain fokus pada bantuan sosial, polisi juga membantu mengamankan pendistribusian gas dan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar distribusi berjalan lancar dan merata. Salah seorang petugas Satlantas Polres Pidie Jaya menyatakan, “Untuk antrian BBM sudah mulai normal kembali. Kami info kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara.”

Polisi juga menerima sumbangan baju layak pakai yang diberikan oleh masyarakat, seperti sumbangan dari Bapak Zahral Zaenul. Baju tersebut kemudian akan diserahkan kepada Polda Aceh untuk didistribusikan kepada korban bencana banjir di beberapa wilayah Aceh.

Arahan dari Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mewajibkan seluruh jajaran Polantas untuk mengubah pola operasi menjadi pelayanan kemanusiaan dan bertindak sebagai pathfinder atau pembuka jalan logistik di wilayah bencana. Hal ini ditetapkan sebagai respons terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang memutus ruas jalan utama di Pulau Sumatera.

Irjen Agus menjelaskan bahwa tingginya curah hujan menyebabkan putusnya ruas jalan yang penting bagi distribusi logistik dan aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, Polantas harus melakukan rekayasa lalu lintas dengan dasar kewenangan diskresi sesuai Pasal 260 dan 262 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 untuk menjamin keselamatan dan kelancaran bantuan saat kondisi darurat.

“Kewenangan tersebut menjadi dasar untuk mengubah pola rutin menjadi pola operasi kemanusiaan. Pada fase ini, Polantas diarahkan untuk berperan sebagai pathfinder atau pembuka jalan bagi alat berat, kendaraan logistik, dan operasi penyelamatan,” ujar Irjen Agus pada Kamis, 4 Desember 2025.

Selain itu, Irjen Agus memerintahkan moratorium penindakan pelanggaran lalu lintas selama masa bencana agar personel fokus pada pelayanan kemanusiaan serta mendukung kelancaran jalur bantuan. Langkah ini sesuai dengan kewenangan hukum yang mengatur tindakan prioritas dalam keadaan force majeure.

Instruksi tersebut ditekankan untuk diikuti oleh para Direktur Lalu Lintas Polda dan Kasat Lantas di wilayah terdampak agar memberikan dampak nyata dalam penyelamatan dan pemulihan akses. Tiga prioritas utama dalam instruksi ini meliputi pengamanan jalur alat berat, kelancaran distribusi logistik seperti pangan dan obat-obatan, serta dukungan evakuasi korban melalui aset Polantas.

Irjen Agus menegaskan, “Seluruh pelaksanaan instruksi ini harus dilandasi nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari tugas Polantas. Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana.”

Dia menambahkan bahwa kehadiran Polantas adalah representasi negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menghadapi situasi sulit. Instruksi ini diharapkan mempercepat pemulihan wilayah terdampak sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Previous Post

Korlantas Polri Apresiasi Kinerja Personel, Operasi Zebra 2025 Beri Dampak Nyata bagi Keselamatan Berlalulintas

Next Post

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi Korban Bencana di Sumatra

admin

admin

Next Post
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Korlantas Polri Permudah Pengurusan Dokumen SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi Korban Bencana di Sumatra

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Jakarta dengan ETLE Drone Patrol Presisi

1 minggu ago
Polantas Menyapa di Bogor

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

1 bulan ago

Trending

Kapolri Sebut Tak Ada Lonjakan Covid-19 dan Ancaman KKB Saat Pelaksanaan PON XX di Papua

Kapolri Sebut Tak Ada Lonjakan Covid-19 dan Ancaman KKB Saat Pelaksanaan PON XX di Papua

5 tahun ago
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

3 tahun ago

Popular

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Polantas Menyapa di Bogor

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

1 bulan ago
Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

3 tahun ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago
Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz