• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Minta Penyidikan 3 Anggota Polda Metro Profesional-Transparan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Minta Penyidikan 3 Anggota Polda Metro Profesional-Transparan
0
SHARES
2
VIEWS
Jakarta –

Kasus tiga polisi di Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI naik penyidikan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penyidikan itu berjalan secara profesional dan transparan.

“Kompolnas menyambut baik kasus tiga anggota Polri naik ke tahap penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal. Kompolnas berharap penyidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan, dengan menggunakan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Langkah penyidikan ini berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM. Kompolnas menilai anggota Polri yang melanggar hukum diadili secara peradilan umum.

“Kompolnas mendukung rekomendasi Komnas HAM agar kasus ini diproses secara pidana dan diadili di peradilan umum karena anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana memang tunduk pada peradilan umum. Dengan dilaksanakannya proses penyidikan menunjukkan due process of law sedang dijalankan,” ujarnya.

Selain itu, Kompolnas mengingatkan anggota Polri tak kebal terhadap hukum. Kasus pembunuhan yang terjadi di luar hukum ini akan diawasi oleh Kompolnas.

“Tidak boleh ada perlindungan kepada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Kompolnas akan mengawasi proses ini,” imbuhnya.

Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI sebelumnya mulai diselidiki Bareskrim Polri. Status tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga menganiaya-membunuh empat anggota laskar FPI adalah terlapor.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga ‘Penembakan Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Mahfud Mau Aktifkan Polisi Siber: Orang Ngancam Jam 8 Pagi, Jam 10 Ditangkap

Next Post

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

6 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz