Seorang polwan Polres Pati digerebek suaminya saat berduaan bersama seniornya di kamar hotel di Semarang. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menunggu hasil pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Tengah.
“Kita tunggu dulu ya. Kasusnya masih dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Tengah,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Menurut Kompolnas, jika terbukti bersalah maka polwan tersebut dapat dikenakan sanksi. Jika terbukti sebaliknya, Kompolnas menyebut ada mekanisme pemulihan.
Namun Poengky tak menyebut sanksi apa yang bisa dikenakan. Sanksi tersebut menurutnya diatur di dalam Perkap Kapolri Nomor 14 tahun 2011.
“Kalau terbukti bersalah, tentu saja ada sanksinya. Tetapi jika tidak terbukti bersalah, nantinya juga ada mekanisme pemulihannya,” ujarnya.
Seorang polwan Polres Pati digerebek suaminya saat berduaan bersama seniornya di kamar hotel di Semarang. Suami dari polwan tersebut, Brigadir Doni Kalbuadi, mengaku sudah mencurigai hubungan terlarang tersebut sejak dua tahun terakhir.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: