Camat Penjaringan Depika Romadi menindaklanjuti pengaduan masyarakat RT 7 RW 15, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, terkait pengaduan masyarakat terhadap pelayanan air minum PT Palyja.
“Warga mengeluhkan penurunan pelayanan di Palyja. Keluhan mereka seperti bau air tidak mengalir dengan baik atau kecil,” kata Camat , Rabu (12/01/2022)
Depika menambahkan, pihak Kelurahan Penjaringan menerima dan meneruskan pengaduan yang disampaikan warga RT 7 RW 15 Kelurahan Penjaringan.
“Setiap pengaduan kami terima dan kami teruskan, kami dari Kelurahan Penjaringan menyampaikan kepada PT.Palyja secara lisan atau resmi dengan mengirimkan surat.” ujarnya.
Depika berharap, upaya Kec.Penjaringan ini dapat membantu warga kembali mendapatkan air bersih.
“Mengingat pentingnya air bersih bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga untuk semua aspek kehidupan sehari-hari, air bersih sangat dibutuhkan.
Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan air warga RT 7, Palyja menyediakan layanan air bersih dengan truk tangki, dengan tetap mengutamakan rumah sakit, tempat ibadah dan organisasi sosial.
Selama dua minggu ke depan, Palyja akan melakukan pekerjaan teknis, termasuk konfigurasi pasokan dan jaringan, pemompaan, pencucian dan pencarian kebocoran di pipa,” ujarnya.