Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh kepolisian daerah bersikap humanis kepada masyarakat dalam pengamanan di setiap kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Perintah itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021.
“Bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan humanis dan tidak terlalu reaktif,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 September 2021.
Poin selanjutnya yang tertuang dalam TR adalah jika ada masyarakat yang akan dan sedang menyampaikan aspirasi, agar dibiarkan asal sesuai dengan undang-undang.
“Maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan (masyarakat yang berdemo) agar berjalan tertib dan lancar,” kata Argo.
Selanjutnya, Sigit juga meminta kepada jajaran agar menyiapkan ruang untuk masyarakat yang ingin beraksi. Terakhir, anggota wajib menginformasikan masyarakat yang bakal demonstrasi agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Ini kami sampaikan ke jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” ucap Argo.
Kepolisian mendapat sorotan lantaran sempat menangkap pengunjuk rasa yang protes kepada Presiden Jokowi saat sedang melaksanakan kunjungan kerja di sejumlah wilayah. Tercatat penangkapan terjadi di Solo, Lampung, dan Blitar.
ANDITA RAHMA
Baca: Kebebasan Berpendapat Masih Dibatasi, KontraS Nilai Jokowi Masih Alergi Kritikan