persrakyat.com, Jakarta – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam jaringan rakyat daerah (JRD), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Senin (22/3/2021).
JRD yang dikoordinir oleh Andi Cori Patahuddin (ACP) itu mengatakan, pihaknya kembali melakukan demonstrasi ke KPK.
Kedatangan mereka untuk menuntut pimpinan anti rasuah itu, agar penyidik mempercepat proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Bintan.
Yakni, terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
“JRD bergerak demo KPK, untuk mempercepat proses kasus dugaan korupsi cukai rokok di Bintan,” ucap Andi Cori saat dikonfirmasi hariankepri.com.
Dalam aksi JRD, sambung Andi Cori, pihaknya selaku perwakilan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendesak Penyidik KPK agar secepatnya menuntaskan perkara tersebut.
Pasalnya, kasus cukai rokok di Bintan itu diduga kuat, telah merugikan daerah atau negara Indonesia.
“Kita masyarakat Kepri, tidak main-main untuk mendesak KPK, supaya tuntaskan kasus korupsi cukai rokok yang merugikan negara triliunan rupiah,” imbuh Andi Cori yang juga tokoh pemuda Kepri itu.
Sebelumnya, Andi Cori dan kawan-kawan (dkk), berunjuk rasa dan membentangkan spanduk di depan Gedung Merah Putih KPK RI, di Jakarta, Rabu (17/3/2021) lalu.
Spanduk-spanduk itu, masing-masing bertuliskan “Bupati Bintan Mental Koruptor, “Penjarakan Koruptor Cukai Rokok”. Kemudian, “Stop Rokok Ilegal, Usut Tuntas Cukai Rokok di Bintan, Tangkap Bupati Bintan”.
Diberitakan sebelumnya, Plt Jubir KPK RI, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian penyidikan pengaturan barang kena cukai, di Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang serta Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Yakni, kata Ali Fikri, Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bintan dan karyawan Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan.
Selain itu, penyidik anti rasuah juga telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat baik kalangan pejabat maupun swasta.
Di antaranya, ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi serta rumah pribadi di Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang.
Lalu, Kantor BP Kawasan Bintan di Batu 16 Kecamatan Toapaya, Bintan. Ditambah, rumah pribadi Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar di Kota Tanjungpinang.
Terakhir, kata Ali, Tim Penyidik KPK RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, Senin (15/3/2021).
“Adapun dua saksi itu yakni, Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra. Keduanya, dari unsur swasta,” pungkasnya. (rul)
sumber : hariankepri.com