• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Pemerintah tunggak gaji tenaga honorer, laporkan ke Ombudsman

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
29 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Pemerintah tunggak gaji tenaga honorer, laporkan ke Ombudsman

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mendorong tenaga honorer yang mengalami penunggakan, pemotongan atau gaji tidak dibayarkan oleh instansi pemerintah untuk melapor ke Ombudsman RI.

Ombudsman menegaskan tenaga honorer dapat memperjuangkan haknya dengan mengadukan masalah gaji ke Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Terlebih, jika instansi terkait mengabaikan keluhan honorer dan tidak membenahi masalah kesejahteraan honorer.

“Kalau tidak ada penyelesaian karena tidak direspons (oleh instansi), berlarut, kita dorong ke tahap kami (turun tangan). Tapi kami nggak bisa langsung ambil alih tanpa ada informasi atau laporan. Laporan lewat WA (WhatsApp) saja cukup, nggak perlu formal,” kata Robert sebagaimana dilansir di laman resmi Ombudsman RI.

Robert menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk membenarkan penunggakan gaji terhadap tenaga honorer. Meskipun tenaga honorer tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, dia mengatakan perkara kesejahteraan pegawai pemerintah, termasuk honorer tidak bisa diabaikan.

“Mestinya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah, apakah karena anggaran sudah direlokasi ke bansos, atau karena penerimaan menurun. Ya ini (gaji) adalah hak yang harus diberikan kepada honorer, itu harus dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah,” katanya dia.

“Terlepas dari status mereka yang jadi pro-kontra, karena mestinya ASN kita cuma dua, PNS dan PPPK, faktanya mereka bekerja di instansi pemerintah,” kata Robert yang menyebut Ombudsman jarang mendapatkan laporan dari tenaga honorer terkait keluhan gaji yang ditunggak, dipotong atau, tidak dibayarkan.

Padahal, Ombudsman memahami fakta di lapangan terdapat sejumlah kendala pembayaran gaji tenaga honorer. Jika tenaga honorer melaporkan permasalahan gaji langsung ke Ombudsman, kata dia, lembaganya bisa langsung turun tangan untuk menegur instansi terkait dan turut memperjuangkan kesejahteraan honorer.

Pada beberapa kasus, Ombudsman mengaku bisa berinisiatif menindak kasus di daerah. Tapi akan lebih mudah jika Ombudsman menerima laporan. “Mestinya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah, apakah karena [anggaran] sudah direlokasi ke bansos, atau karena penerimaan menurun. Ya ini [gaji] adalah hak yang harus diberikan kepada honorer, itu harus dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah,” tutur dia.

sumber : suaramerdeka.com

Tags: Berita
Previous Post

Lampu Jalan Belum Juga Nyala, Begini Sikap Sejumlah Elemen Masyarakat

Next Post

Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

Oknum Polisi komen negatif soal KRI Nanggala, Kompolnas: Memalukan!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Investigasi Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu,  Ombudsman RI Berikan Saran Perbaikan

Investigasi Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu, Ombudsman RI Berikan Saran Perbaikan

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz