• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta –

Kompolnas angkat bicara mengenai adanya dua oknum polisi dari Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap setelah menjual senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kompolnas menilai keduanya layak disebut pengkhianat bangsa jika melakukan aksinya secara sadar.

“Jika mereka tahu dan sengaja menjual pada KKB, maka sudah tepat bahwa mereka dikatakan pengkhianat bangsa dan layak dihukum berat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Poengky pun menyesalkan masih ada anggota Polri yang memilih jalan pintas mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjadi penjual senjata api dan amunisi. Ironisnya, senjata api itu dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kerap meneror warga hingga jatuh korban jiwa.

“Untuk pidananya, ada aturan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi2nya 20 tahun. Kami berharap para pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” imbuh Poengky.

Poengky meminta Polri untuk mengusut tuntas dari mana oknum polisi tersebut mendapatkan senjata-senjata tersebut. Dia mewanti-wanti sejumlah daerah yang berpotensi menjadi tempat penyelundupan senjata.

“Di Indonesia harus lebih waspada penyelundupan dari daerah-daerah Aceh, Maluku, Papua, serta di level jaringan internasional ada kelompok-kelompok yang berbasis di Mindanao Filipina dan Thailand Selatan,” jelas Poengky.

Di kesempatan yang sama, Poengky mengapresiasi kesiapsiagaan sejumlah Polda yang mengungkap kasus jual beli senjata ini. Ia berharap Polri, khususnya bagian intelkam dan reskrim, harus lebih meningkatkan kerjasama dalam memberantas jaringan senjata api.

Diketahui, kedua oknum Polri itu telah dua kali menjual senjata ke KKB Papua. 1 senjatanya dihargai Rp 20 juta.

“Senjata laras panjang ini kami lakukan penyidikan. Kami menemukan senjata ini diperoleh dari salah satu oknum anggota Polri atas nama SHP alias S, di mana senjata ini kemudian dijual kepada Saudara J yang sudah ditangkap di Polres Bintuni,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Nugraha Simatupang dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, oknum polisi berinisial S mengaku telah menjual senjata rakitan dengan jenis yang sama sebanyak dua kali. S menjual senjata kepada J, yang merupakan pemasokan senjata kepada KKB Papua.

Senjata rakitan itu dibeli oleh S dari seorang warga dengan harga Rp 6 juta. Selanjutnya, S menjual senjata tersebut kepada KKB Papua dengan harga Rp 20 juta.

Tonton video ‘Kapolri Siap Proses Pidana Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mae)

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas Dorong Bripka CS Dites Narkoba dan Diusut Penyalahgunaan Senpi

Next Post

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

Kompolnas Sambut Baik Virtual Police di SE Kapolri Soal UU ITE

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

11 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz