• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Tim gabungan KPK-Polri sita Rp646 juta dari brankas Bupati Nganjuk

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
11 Mei 2021
in Isu Masyarakat
0
Tim gabungan KPK-Polri sita Rp646 juta dari brankas Bupati Nganjuk
0
SHARES
4
VIEWS

VIVA – Tim Gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti saat operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya.

Barang bukti tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp647,9 juta yang berasal dari brankas pribadi Novi, delapan unit handphone, serta sebuah buku tabungan atas nama Tri Basuki Widodo.

“Barang Bukti yang sudah diperoleh uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, satu buah buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Kantor KPK, Senin, 10 Mei 2021.

Pada kasus ini, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Para tersangka antara lain Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro Edie Srinato, Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, serta ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Djoko menuturkan, para camat diduga memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan terkait mutasi dan promosi serta pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, kata dia, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada sang bupati.

“Penyidikan akan dilanjutkan oleh penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri dengan dukungan dan kerja sama dari KPK,” kata Djoko.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

Dua kapal ikan asing ditangkap di Selat Malaka

Next Post

Provokasi warga untuk terobos penyekatan mudik, eks wakil ketua FPI Aceh ditangkap

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Provokasi warga untuk terobos penyekatan mudik, eks wakil ketua FPI Aceh ditangkap

Provokasi warga untuk terobos penyekatan mudik, eks wakil ketua FPI Aceh ditangkap

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

korlantas polri

Korlantas Polri Gunakan ETLE Drone dan SMS Blast LBS untuk Operasi Lilin 2025

4 jam ago
Ledakan di Rumah Warga Yahukimo, Siapa Bertanggung Jawab? Seruan Transparansi Menguat

Ledakan di Rumah Warga Yahukimo, Siapa Bertanggung Jawab? Seruan Transparansi Menguat

11 jam ago

Trending

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

2 tahun ago
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal 2025

6 hari ago

Popular

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

Sudah Siap Belajar Lagi? Ini Dia Jadwal Masuk Sekolah Setelah Libur Lebaran yang Bikin Semangatmu Berkobar!

2 tahun ago
Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

2 tahun ago
Dirjen Hubdat Aan Suhanan

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal 2025

6 hari ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz