Jakarta -Kasus pemalsuan tabung oksigen yang ternyata tabung APAR (alat pemadam api ringan) terbongkar. Enam tersangka diciduk Bareskrim Polri.
Pengungkapan kasus pemalsuan tabung oksigen ini disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7/2021). Helmy menjelaskan para pelaku mengubah tabung APAR menjadi tabung gas oksigen.
“Yang kemudian yang berkaitan dengan mengubah, menjual, memperdagangkan tabung APAR yang sudah dimodifikasi untuk dijual sebagai tabung gas oksigen, kita tetapkan enam orang tersangka,” ujar Helmy.
Helmy menjelaskan tabung APAR yang sebenarnya tidak didesain untuk diisi oksigen sangat berbahaya. Apalagi, kata Helmy, kalau sampai pembersihan tabungnya tidak paripurna.
“Ada tabung APAR yang diubah jadi tabung oksigen. Kenapa? Ini sebenarnya berbahaya. Karena tabung APAR atau untuk pemadam kebakaran itu nggak didesain untuk oksigen. Kita tidak tahu bagaimana tank cleaning-nya, di dalamnya gas CO2. Kalau misalkan diisi gas oksigen, kalau pembersihannya tidak bagus, tentu membahayakan orang,” tuturnya.
“Kemudian dari desain tabungnya sendiri, untuk APAR tidak didesain untuk diisi oksigen. Ada spesifikasi tertentu untuk tabung gas oksigen,” sambung Helmy.
Pelaku Jual Tabung Oksigen Palsu Rp 3 Juta
Helmy mengungkapkan para pelaku menjual tabung oksigen palsu itu hingga Rp 3 juta. Padahal, kata Helmy, modal untuk mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen itu hanya Rp 700 ribu.
“(Harga jual) untuk tabung APAR variatif, antara Rp 2-3 juta. Rp 700-900 ribu itu modal,” ucapnya.