• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
19 November 2021
in Hot News
0
Subdit III Jatanras Dit Reskrim Um Polda Sumsel amankan dua pucuk senpira jenis Revolver dari dua pelaku
0
SHARES
3
VIEWS

Palembang – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan dua Pucuk Senpira Jenis Laras Panjang dan Laras Pendek (Revolver) dari tersangka berinisial JI alias Jhoni (43) dan Sts (31).

Selain mengamankan Senpira Tim Opsnal unit 2 Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata. juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI dirumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami kec. Sungai Rotan kab. Muara Enim.

Saat gelar konferensi Pers bersama wartawan Rabu, (17/11/2021) Kasubdit III Jatanras Kompol Cs. Panjaitan, SE, M.Si mengatakan “Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan senpi rakitan laras pendek (revolver)di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, didlam rumah tersangka,” ujar mantan Wakapolres Oku.

“Tersangka JI alias Jhoni diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk senpi rakitan laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah Sts (31), di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim. “Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI.

Ditambahkan Kasubdit III Jatanras, “Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta kondisi menjelang pergantian tahun 2021.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magazine, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu buah tas selempang.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegas Kompol Cs. Panjaitan.

Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, 8 (delapan) pcs kantong klip bening plastik,1(satu) timbangan digital, Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel. tuturnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Previous Post

Kabaharkam Polri Tinjau Persiapan Pengamanan WSBK 2021 Di Mandalika

Next Post

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

2 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

4 minggu ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz