• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

admin by admin
27 Desember 2025
in Tak Berkategori
0
Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta – Puncak arus kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 20 dan 24 Desember 2025. Berdasarkan laporan terbaru, dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju wilayah Jawa dan Sumatera, hingga malam 25 Desember sudah mencapai 41,5 persen.

Pada 20 Desember tercatat sekitar 189 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta, sedangkan pada malam 24 Desember hingga pagi 25 Desember jumlah kendaraan yang keluar mencapai 201 ribu. Meski jumlah kendaraan meningkat signifikan, arus lalu lintas di jalur tol secara keseluruhan tetap terkendali berkat penerapan skema kontra flow satu lajur.

Selain pengaturan di jalur tol, pengaturan lalu lintas juga diterapkan di sejumlah tempat wisata seperti Puncak, Bogor, dan wilayah Yogyakarta. Di Puncak, pengaturan berupa skenario one way dan pengalihan arus berhasil mengatasi perlambatan arus yang sempat terjadi. Sementara itu, di kawasan Malioboro, Yogyakarta, meskipun terdapat kepadatan, kondisi jalan tol dilaporkan relatif stabil.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, beberapa perlambatan di lapangan berhasil diatasi melalui skenario rekayasa lalu lintas. “Di Puncak kita lakukan one way dan alih arus, sedangkan di jalan tol sampai saat ini masih cukup terkendali dengan penerapan contraflow lajur satu,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Agus menekankan pentingnya penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) larangan kendaraan dengan sumbu tiga melintas di jalan tol yang berlaku hingga 4 Januari 2026 dalam rangka Operasi Lilin. Meskipun masih ditemukan beberapa kendaraan jenis ini melintas, aturan tersebut diterapkan untuk keselamatan bersama. Kendaraan sumbu tiga masih diperbolehkan melewati jalur arteri pada waktu tertentu.

“Operasi Natal dan Tahun Baru ini merupakan operasi kemanusiaan yang mengedepankan keselamatan kita semua,” ujarnya.

Polri bersama pihak terkait terus melakukan pengawasan dan pemantauan ketat, khususnya di jalur rawan kemacetan seperti jalan tol, jalur arteri, tempat wisata, dan tempat ibadah. Jika terjadi kemacetan, beberapa skenario pengaturan lalu lintas seperti pengalihan arus, kontra-flow, dan one-way akan diterapkan untuk menjamin kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Previous Post

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

Next Post

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

admin

admin

Next Post
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Banter Adis Apresiasi Strategi Kakorlantas Dalam Operasi Lilin 2025 Menuju Mudik Nataru Aman dan Lancar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Gandeng Mahasiswa UMK, Polisi Gelar Vaksinasi Massal

Gandeng Mahasiswa UMK, Polisi Gelar Vaksinasi Massal

5 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz