CIREBON – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pusat hingga daerah. Hal ini disampaikan Hery dalam Diskusi Publik dengan tema “Mendorong Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” yang dilaksanakan di Cirebon, Sabtu (27/3/2021).
Menurut Hery Susanto Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. “Setiap warga negara Indonesia atau penduduk berhak menyampaikan Laporan kepada Ombudsman,” katanya.
Hery Susanto salut dengan inisiatif warga di wilayah Cirebon yang tergerak berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. Sebab itu sangat diperlukan guna terselenggaranya kepatuhan penyelenggara negara dalam pelayanan publik. Inisiatif warga mendirikan posko pengaduan terkait pelayanan publik harus disupport oleh semua pihak.
“Adapun maksud dari kegiatan diskusi publik ini adalah menyosialisasikan peran dan fungsi Ombudsman RI kepada masyarakat, serta tata cara pelaporan masalah pelayanan publik kepada Ombudsman sesuai dengan perundang-undangan dan juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LSM Abdi Negara, Sokid mendukung penuh kepada Ombudsman dalam memberikan pelayanan prima oleh penyelenggara negara kepada masyarakat. “Kami akan dirikan posko pengaduan masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di wilayah Cirebon,” katanya.
Sokid mengatakan banyak masyarakat yang belum paham bagaimana cara melapor pengaduan kepada Ombudsman. “Momen ini saya rasa sangat tepat sekali untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor kalau terjadi penyimpangan pelayanan,” tandasnya.
Diskusi publik yang juga di hadiri Fitrah Malik, yang juga anggota DPRD Kota Cirebon mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dirinya berharap adanya sinergitas antara legislatif, masyarakat dan lembaga Ombudsman RI dalam upaya pengawasan pelayanan publik di Kota Cirebon baik SKPD, BUMD, maupun BUMN, agar pelayanan publik Di Kota Cirebon bisa benar-benar dirasakan pelayanan yang paripurna untuk masyarakat. (*)