• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Ombudsman Dorong Honorer Laporkan Instansi Penunggak Gaji

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Ombudsman Dorong Honorer Laporkan Instansi Penunggak Gaji

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng

0
SHARES
5
VIEWS

Jakarta — Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mendorong tenaga honorer yang mengalami penunggakan, pemotongan ataupun, tidak dibayarkan gajinya oleh instansi pemerintah untuk melapor ke Ombudsman RI.

Ia menegaskan tenaga honorer dapat memperjuangkan haknya dengan mengadukan masalah gaji ke Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Terlebih, jika instansi terkait mengabaikan keluhan honorer dan tidak membenahi masalah kesejahteraan honorer.

“Kalau tidak ada penyelesaian karena tidak direspons [oleh instansi], berlarut, kita dorong ke tahap kami [turun tangan]. Tapi kami nggak bisa langsung ambil alih tanpa ada informasi atau laporan. Laporan lewat WA (WhatsApp) saja cukup, nggak perlu formal,” tutur Robert ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (19/4).

Robert pun menegaskan tak ada alasan bagi pemerintah untuk membenarkan penunggakan gaji terhadap tenaga honorer.

Meskipun tenaga honorer tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, Robert mengatakan, perkara kesejahteraan pegawai pemerintah, termasuk honorer, tidak bisa diabaikan.

“Mestinya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah, apakah karena [anggaran] sudah direlokasi ke bansos, atau karena penerimaan menurun. Ya ini [gaji] adalah hak yang harus diberikan kepada honorer, itu harus dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah,” tutur dia.

“Terlepas dari status mereka yang jadi pro-kontra, karena mestinya ASN kita cuma dua, PNS dan PPPK, faktanya mereka bekerja di instansi pemerintah,” tambah Robert.

Robert pun menuturkan lembaganya jarang mendapatkan laporan dari tenaga honorer terkait keluhan gaji yang ditunggak, dipotong atau, tidak dibayarkan. Padahal, dia memahami kendala tersebut ada.

Jika tenaga honorer melaporkan permasalahan gaji langsung ke Ombudsman, terang dia, lembaganya bisa langsung turun tangan untuk menegur instansi terkait dan turut memperjuangkan kesejahteraan honorer.

Ia mengaku pada beberapa kasus, Ombudsman memang bisa berinisiatif menindak kasus di daerah. Tapi akan lebih mudah jika Ombudsman menerima laporan.

Meskipun tenaga honorer tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, Robert mengatakan, perkara kesejahteraan pegawai pemerintah, termasuk honorer, tidak bisa diabaikan.

“Mestinya tidak ada alasan bagi pemerintah daerah, apakah karena [anggaran] sudah direlokasi ke bansos, atau karena penerimaan menurun. Ya ini [gaji] adalah hak yang harus diberikan kepada honorer, itu harus dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah,” tutur dia.

“Terlepas dari status mereka yang jadi pro-kontra, karena mestinya ASN kita cuma dua, PNS dan PPPK, faktanya mereka bekerja di instansi pemerintah,” tambah Robert.

Robert pun menuturkan lembaganya jarang mendapatkan laporan dari tenaga honorer terkait keluhan gaji yang ditunggak, dipotong atau, tidak dibayarkan. Padahal, dia memahami kendala tersebut ada.

Jika tenaga honorer melaporkan permasalahan gaji langsung ke Ombudsman, terang dia, lembaganya bisa langsung turun tangan untuk menegur instansi terkait dan turut memperjuangkan kesejahteraan honorer.

Ia mengaku pada beberapa kasus, Ombudsman memang bisa berinisiatif menindak kasus di daerah. Tapi akan lebih mudah jika Ombudsman menerima laporan.

sumber : CNN Indonesia

Tags: Berita
Previous Post

Keluhan Petani Indramayu ke Jokowi: Pupuk Subsidi Sering Hilang, Sulit Dicari

Next Post

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

3 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Kakorsabhara Mulia Hasadungan Ritonga 1

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

3 hari ago

Trending

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

6 hari ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 hari ago

Popular

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

4 tahun ago
Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

6 hari ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 hari ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz