• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Mengacu Penilaian Ombudsman KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
12 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Mengacu Penilaian Ombudsman KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster
0
SHARES
3
VIEWS

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP

JAKARTA – Ombudsman menyampaikan hasil Rapid Assessment tata kelola Ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (8/4/20219). Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Indonesia.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyatakan latar belakang dilaksanakannya kajian ini adalah hasil deteksi dini dan penelusuran yang mengarah pada munculnya empat potensi maladministrasi.

“Empat potensi maladminitrasi yang ditemukan yaitu pertama, adanya diskriminasi pemenuhan kriteria sebagai nelayan penangkap BBL serta proses penetapan eksportir BBl dan nelayan BBL. Kedua, adanya permintaan imbalan pada pemenuhan persyaratan teknis penetapan eksportir BBL dan penetapan nelayan penangkap BBL,” terang Yeka, dikutip dari situs resmi Ombudsman RI (ombudsman.go.id), Kamis (8/4/2021).

Temuan ketiga Ombudsman adalah adanya tindakan sewenang-wenang dari eksportir BBL dalam penentuan skema kerja sama atau pola kemitraan dengan nelayan penangkap BBL. Keempat, Ombudsman menemukan penyalahgunaan wewenang dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP dan eksportir BBL atas penetapan harga BBL yang menggunakan kriteria harga patokan terendah.

Sebelumnya, pada 15 Februari 2021 Ombudsman telah menyampaikan hasil temuan kajian dan menyampaikan dua opsi Saran Ombudsman kepada pihak KKP.

“Opsi pertama yang Ombudsman sarankan adalah mencabut atau merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 dan merancang peraturan baru yang mengatur ekspor BBL dalam batas waktu 3 tahun dengan evaluasi per tahun oleh BUMN Perikanan, serta mengatur peruntukan sebagian keuntungan untuk pengembangan budidaya,” terang Yeka.

Sementara opsi kedua saran Ombudsman adalah merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 dengan membatasi ekspor hanya untuk lobster hasil budidaya oleh pelaku swasta serta mengkaji dan membentu kSovereign Wealth Fund khusus untuk komoditi hasil laut. Kemudian memanfaatkan dananya untuk mendanai riset dan pengembangan budidaya lobster dan produk perikanan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Dr Ir Rina MSi mengatakan, Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memutuskan tidak mengizinkan ekspor benih lobster dan hanya memperbolehkan ekspor lobster serta tangkapan laut dengan standar ukuran konsumsi.

“Sehingga yang dipilih adalah opsi kedua saran dari Ombudsman, yaitu merevisi Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020. Kami juga akan mengarah pada penggunaan teknologi yang lebih baik sehingga Indonesia dapat menjadi pemain lobster kelas dunia,” ujar Rini, dikutip dari situs resmi Ombudsman.

Dalam hal pengawasan, Rina menyatakan KKP bersiaga mengawal agar tidak ada benih lobster yang ke luar negeri secara ilegal.

“Pak Menteri Kelautan dan Perikanan sudah bersurat kepada Bapak Kapolri untuk menjaga agar benih lobster tidak keluar secara ilegal. Agar dapat fokus pada budidaya lobster yang menyejahterakan masyarakat kelautan Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Ombudsman akan melakukan monitoring tindak lanjut pelaksanaan saran tersebut.

“Dalam dua bulan ke depan akan dilaksanakan serangkaian diskusi publik terkait monitoring revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Indonesia,” terang Yeka.

Tags: Berita
Previous Post

Jokowi Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir NTT: BBM Mahal

Next Post

Ombudsman RI dan DPRD Riau Koordinasikan Pengawasan Pelayanan Publik

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post

Ombudsman RI dan DPRD Riau Koordinasikan Pengawasan Pelayanan Publik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Kakorlantas Apresiasi Peran Supeltas Dukung Kelancaran Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2025/2026

4 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Menhub Dudy Purwagandhi dan Kakorsabhara Mulia Hasadungan Ritonga 1

Arus Balik Nataru Diprediksi Puncak 4 Januari, Rekayasa Lalin Disiapkan

4 hari ago

Trending

Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

5 hari ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

6 hari ago

Popular

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

4 tahun ago
Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

5 hari ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz