• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN
0
SHARES
8
VIEWS

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

SURABAYA, JAWA TIMUR (VOA) – Korupsi masih menjadi tantangan terbesar reformasi birokrasi di Indonesia, selain persoalan terkait demokrasi, radikalisme dan terorisme, serta intoleransi. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait Reformasi Birokrasi, mengenai persepsi korupsi, demokrasi, dan intoleransi di kalangan pegawai negeri sipil. Dari responden pegawai negeri sipil (PNS) yang diwawancarai, praktik korupsi dinilai mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam konferensi pers pada Minggu (18/4) mengatakan dari 915.504 PNS atau 22 persen dari total PNS di Indonesia yang disurvei antara 3 Januari hingga 3 Maret 2021, sebanyak 34,6 persen responden menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 33,9 persen dari responden menyebut tidak ada perubahan, sedangkan 25,4 persen menyebut korupsi menurun.

“Jumlah PNS yang menyatakan bahwa korupsi meningkat dua tahun terakhir dibandingkan dengan yang mengatakan korupsi menurun di dalam dua tahun terakhir, tetap lebih banyak (yang menyatakan meningkat), meskipun tidak mayoritas,” ujar Djayadi.

Mengutip pengakuan PNS yang disurvei, Djayadi mengatakan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya praktik korupsi. Selain beberapa faktor lain, seperti kedekatan dengan pihak pemberi uang, persoalan politik atau campur tangan dari pihak yang berkuasa, serta terkait sifat pribadi PNS.

“Hampir 50 persen PNS mengatakan bahwa kurangnya pengawasan itu yang mempengaruhi, yang menjadi faktor utama, yang mengakibatkan PNS mau atau mudah menerima uang. Diikuti dengan kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang,” paparnya.

Untuk yang kedua, Djayadi mengatakan, hal itu terkait kroniisme atau nepotisme.

“Yang ketiga adalah persoalan politik, campur tangan secara politik dari pihak yang berkuasa,” imbuhnya.

Sanksi Bagi ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sebenarnya telah terjadi peningkatan kualitas ASN. Terutama, dalam hal kinerja pelayanan publik dan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Tiga tahun terakhir ini kami melihat produktivitas PNS kita cukup baik, semakin membaik, baik pemahaman masalah-masalah korupsi, baik yang berkaitan dengan demokrasi, maupun masalah-masalah yang berkaitan dengan intoleransi,” ujarnya.

Namun, Tjahjo tidak menampik masih ada sebagian kecil ASN yang terlibat masalah narkoba, paham radikal, dan terorisme, serta praktik korupsi. Untuk itu pihaknya telah menerapkan sanksi non-job, penurunan pangkat, hingga pemecatan, terhadap sekitar 40 ASN setiap bulannya.

Dia mengaku cukup sedih karena hampir setiap bulan harus membuat keputusan dalam sidang Badan Kepegawaian untuk memberhentikan atau memberi sanksi non-job kepada PNS yang terlibat masalah-masalah tersebut.

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

Sanksi-sanksi itu, kata Tjahjo, merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di kalangan aparatur sipil negara, sebagai faktor penting pemberantasan korupsi. Pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang tegas sehingga tidak ada pegawai negeri sipil yang berniat melakukan praktik korupsi dan sejenisnya.

“Kalau kemudian efek jeranya tidak muncul, karena penegakan hukumnya pilih kasih, atau penegakan hukumnya tidak kuat, membuat kemudian akhirnya praktik-praktik seperti ini akan terus menerus terjadi,” ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), Eddy Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi perlu membangun budaya hukum di kalangan ASN, yang memunculkan kesadaran hukum saat akan terjadi praktik korupsi. Dengan kesadaran ini, diharapkan dapat menekan dan menurunkan praktik korupsi di lembaga atau institusi negara.

“Perlu dibangun adalah mengenai legal culture, karena di legal culture itu ada kesadaran hukum yang amat sangat dipentingkan dalam penegakan hukum,” ujar Eddy Omar. [ps/em/ft]

Tags: Berita
Previous Post

Ombudsman Dorong Honorer Laporkan Instansi Penunggak Gaji

Next Post

Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago
Kakorlantas Polri Buka Peluang Terapkan One Way Nasional Arus Balik Tahap 2 1

Korlantas Polri Pertahankan One Way Tahap II, Pantau Arus Balik Terkendali

3 minggu ago

Trending

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas: Kecelakaan Turun Signifikan, MRLL Berbasis Data Jadi Kunci Pengamanan Mudik 2026

1 bulan ago
Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz