• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN
0
SHARES
6
VIEWS

Lemahnya Pengawasan Sebabkan Tingginya Korupsi di Kalangan ASN

SURABAYA, JAWA TIMUR (VOA) – Korupsi masih menjadi tantangan terbesar reformasi birokrasi di Indonesia, selain persoalan terkait demokrasi, radikalisme dan terorisme, serta intoleransi. Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait Reformasi Birokrasi, mengenai persepsi korupsi, demokrasi, dan intoleransi di kalangan pegawai negeri sipil. Dari responden pegawai negeri sipil (PNS) yang diwawancarai, praktik korupsi dinilai mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam konferensi pers pada Minggu (18/4) mengatakan dari 915.504 PNS atau 22 persen dari total PNS di Indonesia yang disurvei antara 3 Januari hingga 3 Maret 2021, sebanyak 34,6 persen responden menilai korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir. Sebanyak 33,9 persen dari responden menyebut tidak ada perubahan, sedangkan 25,4 persen menyebut korupsi menurun.

“Jumlah PNS yang menyatakan bahwa korupsi meningkat dua tahun terakhir dibandingkan dengan yang mengatakan korupsi menurun di dalam dua tahun terakhir, tetap lebih banyak (yang menyatakan meningkat), meskipun tidak mayoritas,” ujar Djayadi.

Mengutip pengakuan PNS yang disurvei, Djayadi mengatakan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya praktik korupsi. Selain beberapa faktor lain, seperti kedekatan dengan pihak pemberi uang, persoalan politik atau campur tangan dari pihak yang berkuasa, serta terkait sifat pribadi PNS.

“Hampir 50 persen PNS mengatakan bahwa kurangnya pengawasan itu yang mempengaruhi, yang menjadi faktor utama, yang mengakibatkan PNS mau atau mudah menerima uang. Diikuti dengan kedekatan PNS dengan pihak yang memberi uang,” paparnya.

Untuk yang kedua, Djayadi mengatakan, hal itu terkait kroniisme atau nepotisme.

“Yang ketiga adalah persoalan politik, campur tangan secara politik dari pihak yang berkuasa,” imbuhnya.

Sanksi Bagi ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan sebenarnya telah terjadi peningkatan kualitas ASN. Terutama, dalam hal kinerja pelayanan publik dan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Tiga tahun terakhir ini kami melihat produktivitas PNS kita cukup baik, semakin membaik, baik pemahaman masalah-masalah korupsi, baik yang berkaitan dengan demokrasi, maupun masalah-masalah yang berkaitan dengan intoleransi,” ujarnya.

Namun, Tjahjo tidak menampik masih ada sebagian kecil ASN yang terlibat masalah narkoba, paham radikal, dan terorisme, serta praktik korupsi. Untuk itu pihaknya telah menerapkan sanksi non-job, penurunan pangkat, hingga pemecatan, terhadap sekitar 40 ASN setiap bulannya.

Dia mengaku cukup sedih karena hampir setiap bulan harus membuat keputusan dalam sidang Badan Kepegawaian untuk memberhentikan atau memberi sanksi non-job kepada PNS yang terlibat masalah-masalah tersebut.

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

Sanksi-sanksi itu, kata Tjahjo, merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan praktik korupsi di kalangan aparatur sipil negara, sebagai faktor penting pemberantasan korupsi. Pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang tegas sehingga tidak ada pegawai negeri sipil yang berniat melakukan praktik korupsi dan sejenisnya.

“Kalau kemudian efek jeranya tidak muncul, karena penegakan hukumnya pilih kasih, atau penegakan hukumnya tidak kuat, membuat kemudian akhirnya praktik-praktik seperti ini akan terus menerus terjadi,” ujarnya.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham), Eddy Omar Sharif Hiariej dalam kesempatan yang sama menggarisbawahi perlu membangun budaya hukum di kalangan ASN, yang memunculkan kesadaran hukum saat akan terjadi praktik korupsi. Dengan kesadaran ini, diharapkan dapat menekan dan menurunkan praktik korupsi di lembaga atau institusi negara.

“Perlu dibangun adalah mengenai legal culture, karena di legal culture itu ada kesadaran hukum yang amat sangat dipentingkan dalam penegakan hukum,” ujar Eddy Omar. [ps/em/ft]

Tags: Berita
Previous Post

Ombudsman Dorong Honorer Laporkan Instansi Penunggak Gaji

Next Post

Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

Ombudsman Tegaskan Pemerintah Berkewajiban Lindungi Peternak Mandiri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

Baik Buruk Wajah Polri di Mata Publik

4 tahun ago

Popular

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz