Yogyakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus meningkatkan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi melalui optimalisasi, pengecekan, dan evaluasi operasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Speed Camera di ruas Jalan Tol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang menargetkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, objektif, dan berkeadilan.
Optimalisasi ETLE Speed Camera dilakukan di bawah pengawasan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, dengan pengelolaan teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, bersama tim teknis di lapangan. Proses ini bertujuan memastikan seluruh perangkat ETLE Speed Camera beroperasi sesuai standar operasional dan kebutuhan penegakan hukum.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh pada semua komponen ETLE Speed Camera, meliputi fungsi dan posisi kamera, akurasi sensor pendeteksi kecepatan, kualitas hasil tangkapan gambar dan video, serta kestabilan jaringan komunikasi data. Tim juga memastikan integrasi data dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas) berjalan dengan baik dan sinkron, sehingga pelanggaran batas kecepatan yang terekam dapat diproses dengan cepat, akurat, dan akuntabel.
Saat ini terdapat 19 unit ETLE Speed Camera yang terintegrasi dengan ETLE-Nas di wilayah dari Banten hingga Jawa Timur, termasuk di Jalan Tol DIY, sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik secara nasional.
Optimalisasi ini bertujuan agar setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran batas kecepatan, dapat direkam otomatis tanpa perlu menghentikan kendaraan di lokasi pelanggaran. Pendekatan ini mempermudah proses penindakan menjadi lebih humanis, mengurangi potensi konflik di lapangan, serta tetap menjunjung prinsip transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Penerapan ETLE Speed Camera diharapkan memberikan efek preventif dan edukatif bagi pengguna jalan. Sistem penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, terutama batas kecepatan, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan tol.
Melalui optimalisasi ETLE Speed Camera di ruas Jalan Tol DIY, Korlantas Polri berkomitmen mendukung kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha berkelanjutan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi DIY.
Sumber: detik.com dan Korlantas Polri.









