• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta –

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan restorative justice ketika menanggapi laporan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE. Kompolnas meminta penyidik juga profesional dalam menangani laporan terkait UU ITE.

Awalnya komisioner Kompolnas Poengky Indarti berpesan agar pihak kepolisian terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif daripada represif dalam menegakkan hukum. Dia menyebut pencegahan kejahatan jauh lebih baik daripada mendahulukan penegakan hukum.

“Bagi aparat kepolisian yang bertugas mewujudkan harkamtibmas dengan melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, penting untuk mengedepankan tindakan preventif dan preemtif ketimbang tindakan represif. Oleh karena itu, pencegahan kejahatan melalui edukasi kepada publik penting dilakukan ketimbang mendahulukan penegakan hukum,” kata Poengky saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Poengky berharap Polri lebih mengedepankan upaya mediasi dalam menghadapi laporan laporan terkait pasal-pasal di UU ITE. Dengan demikian, Polri juga tidak kerepotan dengan banjirnya laporan yang masuk.

“Polisi juga diharapkan mengedepankan upaya mediasi dan menyelesaikan perkara melalui restorative justice dalam menghadapi laporan-laporan terkait pasal-pasal UU ITE. Jika hal-hal tersebut dilakukan, polisi juga tidak akan direpotkan menangani banjirnya laporan yang masuk. Sekaligus menghindari tudingan tebang pilih dan kriminalisasi,” ucapnya.

Selain itu, Poengky mendesak penyidik Polri lebih profesional dan independen dalam menegakkan hukum. Dia meminta jangan sampai Polri ditekan oleh terlapor hingga pelapor.

“Jadi penyidik harus profesional dan independen. Jangan sampai ditekan-tekan pihak pelapor, terlapor, atau pihak lain,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang arahan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi selektif dalam memproses laporan pelanggaran UU ITE. Menurut Sigit, selama ini polisi mengalami situasi yang serba salah.

“Pak Presiden sampaikan ke kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE dan memang kita sadari selama ini posisi kita serba salah,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara dies natalis HMI di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

“Ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak pada si A. Si B lapor, si A bilang ‘kenapa kamu bela B’. Jadi posisi kita serba salah,” sambungnya.

Lihat juga Video: Pemerintah Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE

[Gambas:Video 20detik]

(maa/lir)

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

Next Post

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

16 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

3 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz