• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE
0
SHARES
8
VIEWS

Jakarta –

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan restorative justice ketika menanggapi laporan masyarakat terkait pelanggaran UU ITE. Kompolnas meminta penyidik juga profesional dalam menangani laporan terkait UU ITE.

Awalnya komisioner Kompolnas Poengky Indarti berpesan agar pihak kepolisian terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif daripada represif dalam menegakkan hukum. Dia menyebut pencegahan kejahatan jauh lebih baik daripada mendahulukan penegakan hukum.

“Bagi aparat kepolisian yang bertugas mewujudkan harkamtibmas dengan melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, penting untuk mengedepankan tindakan preventif dan preemtif ketimbang tindakan represif. Oleh karena itu, pencegahan kejahatan melalui edukasi kepada publik penting dilakukan ketimbang mendahulukan penegakan hukum,” kata Poengky saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Poengky berharap Polri lebih mengedepankan upaya mediasi dalam menghadapi laporan laporan terkait pasal-pasal di UU ITE. Dengan demikian, Polri juga tidak kerepotan dengan banjirnya laporan yang masuk.

“Polisi juga diharapkan mengedepankan upaya mediasi dan menyelesaikan perkara melalui restorative justice dalam menghadapi laporan-laporan terkait pasal-pasal UU ITE. Jika hal-hal tersebut dilakukan, polisi juga tidak akan direpotkan menangani banjirnya laporan yang masuk. Sekaligus menghindari tudingan tebang pilih dan kriminalisasi,” ucapnya.

Selain itu, Poengky mendesak penyidik Polri lebih profesional dan independen dalam menegakkan hukum. Dia meminta jangan sampai Polri ditekan oleh terlapor hingga pelapor.

“Jadi penyidik harus profesional dan independen. Jangan sampai ditekan-tekan pihak pelapor, terlapor, atau pihak lain,” sebutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara tentang arahan Presiden Joko Widodo yang meminta polisi selektif dalam memproses laporan pelanggaran UU ITE. Menurut Sigit, selama ini polisi mengalami situasi yang serba salah.

“Pak Presiden sampaikan ke kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE dan memang kita sadari selama ini posisi kita serba salah,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara dies natalis HMI di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).

“Ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak pada si A. Si B lapor, si A bilang ‘kenapa kamu bela B’. Jadi posisi kita serba salah,” sambungnya.

Lihat juga Video: Pemerintah Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE

[Gambas:Video 20detik]

(maa/lir)

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi Diduga Jual Senjata ke Papua Dipidana-Etik

Next Post

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

4 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz