• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Dorong Bripka CS Dites Narkoba dan Diusut Penyalahgunaan Senpi

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Dorong Bripka CS Dites Narkoba dan Diusut Penyalahgunaan Senpi
0
SHARES
7
VIEWS
Jakarta –

Insiden penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS terhadap anggota TNI AD Praka MKRS dan 2 warga di Cengkareng, Jakarta Barat, mendapat sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas mendorong penelusuran penyalahgunaan senjata api (senpi) digunakan oleh Bripka CS.

“Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya penembakan oknum polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa 3 orang dan melukai 1 orang. Kompolnas mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Selain penelusuran penyalahgunaan senpi yang digunakan Bripka CS, Kompolnas juga mendorong dilakukan tes narkoba kepada Bripka CS. Penelusuran penyalahgunaan senpi oleh Bripka CS untuk mengungkap apakah saat kejadian pelaku dalam kondisi bertugas atau tidak.

“Kami berharap didalami apakah pelaku mengonsumsi minuman keras atau narkoba? Kami juga berharap ditelusuri penyalahgunaan senjata apinya. Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan,” katanya.

“Sehingga selain dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang bersangkutan juga berpotensi dijerat pasal penyalahgunaan senjata api dan jika nantinya terbukti mabuk akibat mengonsumsi minuman keras atau narkoba, maka dapat dijerat pula dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan miras/narkoba,” imbuhnya.

Kompolnas juga meminta pengawasan secara berjenjang di dalam tubuh Polri untuk mendeteksi sedini mungkin mengetahui perubahan perilaku personel. Tak hanya itu, pemeriksaan lengkap juga didorong oleh Kompolnas.

“Kompolnas juga berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani seluruh anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala. Pengawasan berjenjang pimpinan, sejawat, dan bawahan penting untuk deteksi dini perubahan perilaku yang berpotensi membahayakan. Reward and punishment perlu ditegakkan,” ucap Poengky.

Di sisi lain, Kompolnas mengapresiasi langkah cepat Kapolda Metro Jaya dan Kadiv Propam Polri pascapenembakan yang dilakukan Bripka CS. Kompolnas berjanji mengawal tuntas kasus penembakan ini.

“Respons cepat Kapolda Metro Jaya yang segera meminta maaf atas kejadian ini dan tindakan tegas memproses hukum pelaku adalah langkah yang tepat. Pernyataan Kadiv Propam melarang anggota mabuk-mabukan dan tindakan-tindakan tercela lainnya, serta akan menjatuhkan sanksi jika dilanggar, adalah bentuk dari pengawasan agar anggota tetap dapat menjaga nama baik institusi. Kompolnas akan mengawasi proses pemeriksaan kasus ini,” imbuhnya.

Simak video ‘KKB Papua Todong Senpi ke Awak Pesawat, Polisi: Itu Akhir 2020’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Next Post

Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

Kompolnas: Jika Oknum Polisi Sengaja Jual Senpi ke KKB, Pengkhianat Bangsa!

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polantas Menyapa di Bogor

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

5 hari ago
Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

3 minggu ago

Trending

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

5 tahun ago

Popular

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

2 tahun ago
Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz