PANGANDARAN – Kendaraan yang masuk objek wisata di Kabupaten Pangandaran diberlakukan kebijakan ganjil genap. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memecah konsentrasi potensi kerumunan pengunjung.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, dengan pemberlakuan ganjil genap, kepadatan pengunjung di satu lokasi akan terkendali. “Pemberlakuan ganjil genap kami berlakukan sejak Jumat (17/9/2021) kemarin,” kata Wahyu Sabtu (18/9/2021).
Wahyu menambahkan, pemberlakuan ganjil genap diberlakukan khusus dikawasan objek wisata pantai Pangandaran. “Potensi kerumunan sering terjadi di pantai barat Pangandaran khususnya pagi hingga siang,” tambahnya.
Adanya pemberlakuan ganjil genap diharapkan bisa meminimalisir kerumunan yang biasanya terjadi di pantai barat Pangandaran. “Secara teknis kendaraan pengunjung yang nomor plat ganjil diarahkan ke pantai barat dan timur dan yang genap diarahkan ke kampung turis atau sebaliknya,” jelas Wahyu.
Selain pemberlakuan ganjil genap, pihak Pemkab Pangandaran dan TNI serta Polri melakukan tes antigen bagi pengunjung pantai barat Pangandaran sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Bagi pengunjung yang tidak mau dites antigen tidak dipersilahkan untuk tidak berada di pantai barat Pangandaran,” pungkasnya menambahkan aturan ganjil genap di objek wisata Kabupaten Pangandaran.
sumber : TIMESINDONESIA