• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Investigasi Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu, Ombudsman RI Berikan Saran Perbaikan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
15 April 2021
in Isu Masyarakat
0
Investigasi Kasus Kebakaran Tangki Pertamina di Balongan Indramayu,  Ombudsman RI Berikan Saran Perbaikan
0
SHARES
5
VIEWS

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto

 

Siaran Pers

Nomor 017/HM.01/IV/2021

Rabu, 14 April 2021

 

JAKARTA
– 
Ombudsman Republik
Indonesia telah melaksanakan investigasi lapangan pada lokasi kebakaran tangki Pertamina di Balongan Kabupaten Indramayu
serta permintaan keterangan kepada pihak PT Pertamina RU VI
dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) pada 7-9 April 2021. Ombudsman RI
menemukan beberapa hal di antaranya, adanya keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina dan tidak ada informasi yang terbuka mengenai
kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyampaikan, berdasarkan
hasil penelusuran Ombudsman, sebelum peristiwa terbakarnya tangki pada Minggu
28 Maret 2021, warga sekitar lokasi di Balongan sudah mencium bau yang
menyengat dari kilang Pertamina. “Namun keluhan warga tidak digubris oleh
Pertamina sehingga warga menjadi emosi dan terjadi aksi lempar ke Kantor
Pertamina. Namun tidak lama kemudian berhasil dibubarkan oleh Polsek Balongan,”
terangnya pada Konferensi Pers Daring di Kantor Ombudsman RI, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, Ombudsman menemukan belum adanya mekanisme
mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Data menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya
tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga
sekitar dan  telah
diverifikasi sebanyak 1.313
rumah. Jumlah korban dilaporkan
mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala
keluarga.  Sedangkan
terkait penyebab terjadinya insiden kebakaran
empat buah tangki
Pertamina, sampai saat ini masih dalam proses investigasi baik dari internal maupun pihak eksternal independen serta Bareskrim
Polri.

“Terkait dampak terhadap pasokan bahan bakar minyak
(BBM), berdasarkan penelusuran Ombudsman, insiden
kebakaran ini
tidak mempengaruhi pasokan BBM. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan
kapasitas 7% dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan,” imbuh Hery.

Upaya
penanggulangan yang telah dilakukan
di antaranya, Bupati Indramayu menerbitkan surat keputusan (SK) Tanggap Darurat Terkait
Gagal Teknologi dan SK Pos Komando Gagal Teknologi. Dalam SK tersebut BPBD
Indramayu mendapat tugas sebagai koordinator pengungsian, sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Indramayu bertugas  mendata rumah warga yang rusak, Dinas Sosial Kabupaten Indramayu
membantu BPBD, sedangkan
Pertamina membantu bidang
logistik.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Ombudsman
memberikan saran kepada PT. Pertamina dan PT
KPI yakni
untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya
kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan
kepada publik
sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kedepan. “Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri
untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” ujar Hery.

Selanjutnya, Ombudsman memberikan saran agar PT
Pertamina dan PT KPI segera
mengkoordinasikan rencana kontigensi kepada
BNPB/ BPBD setempat agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan secara
optimal. “PT
Pertamina bersama BPBD agar
memberikan sosialisasi, edukasi dan pelatihan
kepada warga sekitar, terkait adanya potensi bencana akibat gagal teknologi untuk
meminimalisir korban jiwa. Kemudian perlu meningkatkanearly wearning system di sekitar
lingkungan kilang minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan bagi masyarakat sekitar,” terang Hery.

Perihal mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak,
agar dilaksanakan dengan proses yang valid,
cepat, tepat, partisipatif dan adil. Di
samping memberikan pengobatan dan santunan
yang layak bagi para korban dan keluarganya yang mengalami luka berat, luka
ringan dan meninggal dunia. 

Kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman memberikan saran untuk segera
menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT
Pertamina untuk memberikan ganti rugi. Selanjutnya, melakukan koordinasi dan
kerjasama dengan PT Pertamina dan PT KPI untuk meningkatkan mitigasi bencana
akibat gagal teknologi maupun bencana alam di lingkungan sekitar kilang minyak
Pertamina.  

Pemkab Indramayu bersama
dengan PT Pertamina
dan PT KPI agar menetapkan
zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian
terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu. Mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran
di lingkungan Kilang Pertamina Balongan pada Oktober 2007 dan Januari 2019.

“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam
penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga
di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu.  Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut
ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” pungkas Hery
Susanto.(*)

 

Narahubung

Anggota
Ombudsman RI, Hery Susanto

Tags: Berita
Previous Post

Ombudsman RI Respons Banyaknya Keluhan Soal BPJS Kesehatan

Next Post

Layani Laporan, Ombudsman Siapkan Reaksi Cepat

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Layani Laporan, Ombudsman Siapkan Reaksi Cepat

Layani Laporan, Ombudsman Siapkan Reaksi Cepat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Aksi Humanis Polantas Semarang: Gendong Warga dan Bagikan Makanan untuk Sopir Terjebak Banjir

7 jam ago
Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

7 jam ago

Trending

sidang isbat

Resmi! Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret

7 bulan ago
Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melakukan peninjauan arus lalu lintas pada libur nataru di kawasan Yogyakarta pada Sabtu (28/12/2024).

Tinjau Yogyakarta, Wamenhub RI dan Kakorlantas Polri Pastikan Arus Lalu Lintas Nataru Aman

10 bulan ago

Popular

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

7 jam ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz