• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Bareskrim Ringkus Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, Sita 224 Kilogram Ganja

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
27 November 2021
in Isu Utama
0
Bareskrim Ringkus Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, Sita 224 Kilogram Ganja
0
SHARES
14
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 224,4 kilogram ganja. Penyelundupan dilakukan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

“Barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Innova,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi kepada wartawan, Jumat, 26 November.

Dalam pengungkapan jaringan ini, empat diamankan dan dijadikan tersangka. Mereka berinisial SP (24), RN (21), IH (21), dan SD (41). Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.

“SP, RN dan IH, selaku kurir yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Satu sisanya SD selaku pengendali ditangkap di Medan, Sumatera Utara,” ungkap Jayadi.

Pengungkapan jaringan ini, lanjut Jayadi, bermula ketika ada informasi soal adanya pengiriman ganja menuju Jakarta, pada 9 September. Di mana, disebutkan pengiriman berasal dari Aceh dan bakal melalui jalur darat atau jalur lintas timur, Sumatera Timur.

“Penyidik melakukan pendalaman, dari pendalaman kemudian memperoleh informasi update bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta,” papar Jayadi.

Sehingga informasi itupun didalami. Hingga akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan kurir di perbatasan Palembang.

Kemudian, penyidik langung mendalami keterangan ketiga kurir itu. Alhasil, mereka menyebut identitas dari pengendali jaringan tersebut.

“Dari Aceh kemudian berkembang, kalau ganja ini dikendalikan dari Sumatera Utara, yakni di Medan. Kemudian menangkap SD,” kata Jayadi.

Meski telah menangkap pengendali penyelundupan, Jayadi menyebut pihaknya masih memburu pelaku lain. Mereka merupakan kurir dan pengendali.

“Orang yang kami kembangkan di Aceh sampai saat ini masih pencarian para penyidik kita. Ada dua dpo yang di Aceh, kalau misalnya dua DPO aceh kita dapat, benangnya akan terhubung,” singkat Jayadi.

Untuk saat ini, keempat tersangka yang sudah diringkus ini dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 25 Tahum 2009 tentang Narkotika, subsidair Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009.

Sehingga, mereka terancam hukuman pidana mati atau 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Sumber: Voi.id

Previous Post

Polda Metro Buka Peluang Ada Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Perwira Polisi

Next Post

Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polantas Menyapa di Bogor

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

3 minggu ago

Trending

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

5 tahun ago

Popular

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

2 tahun ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

3 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz