• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Hari Syak Syaban

Salma Hasna by Salma Hasna
5 Maret 2024
in Hot News
0
Hari Syak Syaban
0
SHARES
11
VIEWS

PersRakyar.com – Hari syak merupakan hari ke-30 dalam bulan Syaban, yang sering kali dianggap sebagai periode yang membingungkan apakah sudah memasuki bulan Ramadan atau masih berada dalam bulan Syaban.

Hari ini sering disebut sebagai hari yang ambigu, karena kepastian apakah bulan Ramadan telah dimulai belum dapat dipastikan. Secara agama, hari syak dimakruhkan untuk berpuasa. Namun, mengapa hal ini terjadi? Artikel ini akan menjelaskan konsep hari syak dan hukum berpuasa pada hari tersebut.

Pengertian Hari Syak

Hari syak, juga dikenal sebagai hari yang meragukan, adalah hari ke-30 dalam bulan Syaban atau 30 Syaban. Pada hari tersebut, kemungkinan besar telah memasuki bulan Ramadan, namun belum ada bukti kuat melalui persaksian rukyah untuk memastikannya.

Menurut penjelasan dalam buku “Tuntunan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya” karya R. Syamsul dan M. Nielda, bulan kamariah memiliki panjang 29 atau 30 hari. Penentuan awal setiap bulan dilakukan dengan melihat bulan atau rukyatul hilal pada tanggal 29. Jika bulan terlihat, maka hari berikutnya ditetapkan sebagai awal bulan baru. Namun, jika bulan tidak terlihat, maka hari berikutnya tetap dianggap sebagai bagian dari bulan sebelumnya.

Dengan demikian, jika pada tanggal 29 Syaban tidak terdapat kesaksian yang memadai tentang penampakan bulan baru, maka Syaban akan genap menjadi 30 hari, dan hari ke-30 tersebut akan disebut sebagai hari syak.

Hukum Puasa pada Hari Syak

Menurut “Syarah Fathal Qarib” karya Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Malang, berpuasa pada hari syak atau hari yang penuh keraguan adalah dianggap makruh jika tidak didasari oleh alasan yang kuat.

Penjelasan ini didukung oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam “Ringkasan Fikih Sunnah” karya Sayyid Sabiq, yang menjelaskan bahwa larangan berpuasa pada hari syak didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda,

“Jangan kalian dahului puasa Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali jika puasa itu sudah biasa dilakukan oleh seseorang”. (HR Al-Jamaah)

Ammar bin Yasir RA berkata, “Barang siapa berpuasa di hari syak, maka dia telah membangkang kepada Abul Qasim (maksudnya Rasulullah).” (HR Ashabus Sunan)

Dalam Sunan at-Tirmidzi terdapat hadits lain mengenai puasa pada hari syak. Hadits ini diriwayatkan dari Abu Sa’id Abdullah bin Sa’id al-Asyaj, dari Abu Khalid al-Ahmar, dari Amr bin Qais al-Mula’i, dari Abu Ishaq, dari Shilah bin Zufar, ia berkata,

“Pada suatu hari, kami bersama Ammar bin Yasir, kemudian dihidangkan daging kambing panggang kepada kami. Ia pun berkata, ‘Makanlah kalian.’ Seseorang lantas menyingkir dan berkata, ‘Saya puasa.’ Maka Ammar berkata, ‘Barang siapa berpuasa pada hari yang diragukan oleh orang-orang (apakah sudah masuk Ramadhan atau belum), maka ia telah bermaksiat terhadap Abu Qasim SAW’.”

Dalam tema ini terdapat riwayat dari Abu Hurairah RA dan Anas RA. Hadits riwayat Ammar adalah hadits hasan shahih.

Terdapat pengecualian dalam larangan puasa pada hari syak. Orang yang berpuasa karena memiliki kewajiban puasa (misalnya orang yang harus melakukan qadha puasa Ramadan, memiliki nadzar atau kafarah), atau orang yang telah memiliki kebiasaan puasa (misalnya terbiasa puasa Senin-Kamis atau puasa daud) boleh melakukan puasa pada hari syak.

Hal tersebut sesuai dengan salah satu hadits, “Janganlah kalian mendahului Ramadan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali seseorang yang telah berpuasa maka berpuasalah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Serupa dengan larangan puasa pada hari syak, hari lain yang dimakruhkan untuk berpuasa kecuali puasanya tersebut telah menjadi kebiasaan adalah hari-hari setelah pertengahan bulan Syaban.

Hari Syak 2024 Jatuh pada 11 Maret 2024

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 susunan Bimas Islam Kementerian Agama RI, hari syak jatuh pada 11 Maret 2024.

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari PersRakyat.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Bulan Suci RamadanHari syaksyaban
Previous Post

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Next Post

Menemukan Kedamaian Batin: Pengendalian Diri dan Sabar di Bulan Suci Ramadan

Salma Hasna

Salma Hasna

Next Post
Menemukan Kedamaian Batin: Pengendalian Diri dan Sabar di Bulan Suci Ramadan

Menemukan Kedamaian Batin: Pengendalian Diri dan Sabar di Bulan Suci Ramadan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

2 bulan ago
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

4 bulan ago

Trending

Warga Blokir Jalan di Parung Panjang Bogor Tagih Janji Bangun Jalan Tambang

Warga Blokir Jalan di Parung Panjang Bogor Tagih Janji Bangun Jalan Tambang

2 tahun ago
Skema buka tutup disiapkan Polisi di tempat wisata DKI selamalebaran cegah kerumunan

Skema buka tutup disiapkan Polisi di tempat wisata DKI selamalebaran cegah kerumunan

4 tahun ago

Popular

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hadiri acara Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas yang diadakan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/12/2024)

Acara Retrospeksi Kecelakaan di Bundaran HI, Kakorlantas Polri Beri Bantuan Disabilitas

8 bulan ago
Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

Mengelola Konflik: Strategi untuk Kedamaian #DamaiPascaPemilu

1 tahun ago
sidang isbat

Resmi! Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret

5 bulan ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago
Tanggapi Keluhan Warga Jakasetia, Adhika Dirgantara Tinjau Kerusakan Jalan

Tanggapi Keluhan Warga Jakasetia, Adhika Dirgantara Tinjau Kerusakan Jalan

3 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz