• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
4 November 2021
in Isu Utama
0
Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas
0
SHARES
4
VIEWS
Medan – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan bila ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam tarif layanan tes real time polymerase chain reaction (RT-PCR), masyarakat dapat melaporkan kepada satuan tugas (satgas) setempat.

“Masyarakat bisa lapor ke satgas kalau tarif PCR tidak sesuai,” katanya saat dihubungi ANTARA di Medan, Sumatera Utara, Rabu.

Pemerintah menyesuaikan harga batas atas tes PCR dari Rp495 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali menjadi Rp275 ribu, sedangkan untuk tarif tes PCR wilayah luar Jawa dan Bali turun dari sebelumnya Rp525 ribu saat ini menjadi Rp300 ribu.

Mardohar mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan adanya fasilitas layanan kesehatan yang tidak mematuhi ketentuan terkait dengan harga tes PCR yang sudah ditetapkan.

“Untuk di Medan masih kategori terkendali. Belum ada ditemukan laporan yang tidak mematuhi aturan harga tes PCR,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pengecekan untuk mengantisipasi kecurangan penyelenggara tes PCR.

“Kita terus cek ke lapangan,” ujarnya.

Pihaknya juga masih mengkaji terkait dengan pemberlakuan sanksi tegas berupa penutupan izin usaha bagi fasilitas layanan kesehatan yang melanggar ketentuan tarif tes PCR.

“Kita lihat persoalannya. Kita juga belum ada kasusnya di Medan,” ujarnya.

Previous Post

Kapolda Bali Bagikan Kursi Roda Dan Sembako Di Klungkung

Next Post

Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

4 minggu ago
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

3 bulan ago

Trending

Kementan Fokus Bangun Tata Kelola Kelapa Sawit di Kalimantan Selatan

Kementan Fokus Bangun Tata Kelola Kelapa Sawit di Kalimantan Selatan

2 tahun ago
Polda Papua Bakal Maksimal Kawal Pengamanan PON

Polda Papua Bakal Maksimal Kawal Pengamanan PON

4 tahun ago

Popular

Menu Buka Puasa Sehat: Sajian Lezat untuk Keluarga Bahagia

Menu Buka Puasa Sehat: Sajian Lezat untuk Keluarga Bahagia

1 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

1 tahun ago
Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

1 tahun ago
Warga Blokir Jalan di Parung Panjang Bogor Tagih Janji Bangun Jalan Tambang

Warga Blokir Jalan di Parung Panjang Bogor Tagih Janji Bangun Jalan Tambang

2 tahun ago
KSAD Jenderal Dudung Temui Kapolri: TNI Polri akan Bersinergi dan Tetap Solid

KSAD Jenderal Dudung Temui Kapolri: TNI Polri akan Bersinergi dan Tetap Solid

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz