• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
2 September 2021
in Isu Utama
0
PPKM Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Berlaku di 3 Titik Hari Ini
0
SHARES
3
VIEWS

Jakarta –PPKM Level 3 dan 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk wilayah Jawa dan Bali. Di wilayah DKI Jakarta, perpanjangan PPKM tersebut berlanjut dengan masih diterapkannya kebijakan ganjil genap pada tiga ruas jalan.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada detikNews, Senin (30/8) kemarin.

“Gage (ganjil genap) masih berlaku). Tetap 3 wilayah,” tegas Sambodo.

Kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan sistem ganjil genap pada 3 ruas jalan sudah berlaku sejak beberapa pekan lalu. Adapun jalan yang menerapkan aturan itu adalah:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jl HR Rasuna Said

Untuk waktu pemberlakuan, ganjil genap Jakarta start berlaku setiap hari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Pemberlakuan kembali ganjil genap di tiga wilayah ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang periode pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 di seluruh wilayah Jawa-Bali. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September,” kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).

Bakal Ada Tilang Buat Pelanggar Ganjil Genap

Sejak ganjil genap diberlakukan lagi di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya tidak memberlakukan tilang atau tindakan hukum lain. Pelanggar hanya diperintahkan untuk putar balik.

Hari ini akan diputuskan apakah pelanggaran ganjil genap akhirnya akan mendapatkan tilang. Sambodo menyebut kepastian tilang akan disampaikan ke publik hari ini.

“Masih kita bicarakan dengan staf, nanti saya sampaikan,” lanjut Sambodo.

Meski ganjil genap diberlakukan, ada sejumlah jenis kendaraan yang tetap diperkenankan melintas.

Ini adalah daftar kendaraan yang kebal ganjil genap:

  1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
  2. Kendaraan ambulans
  3. Kendaraan pemadam kebakaran
  4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Sepeda motor
  7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
    -Presiden/Wakil Presiden
    -Ketua MPR/DPR/DPD
    -Ketua MA/MK/KY/BPK
  9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri
  10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
  12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
  13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19
  14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19
  15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19
  16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen.

(din/din)

Previous Post

Meski PPKM Turun ke Level 3, Enam Jalan di Kota Solo ini Tetap Ditutup

Next Post

Polri Tak Kenal Lelah Berikan Bansos Kepada Warga Jompo Dimasa PPKM

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Polri Tak Kenal Lelah Berikan Bansos Kepada Warga Jompo Dimasa PPKM

Polri Tak Kenal Lelah Berikan Bansos Kepada Warga Jompo Dimasa PPKM

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

1 bulan ago
Menkes Apresiasi Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Mudik & Balik Lebaran 2025

Arus Balik 2025 Lebih Aman, Menkes: Terima Kasih Polri

1 bulan ago

Trending

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Pantau Pengaspalan hingga Dengarkan Keluhan Warga

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Pantau Pengaspalan hingga Dengarkan Keluhan Warga

3 tahun ago
Tanggapi Keluhan Warga Jakasetia, Adhika Dirgantara Tinjau Kerusakan Jalan

Tanggapi Keluhan Warga Jakasetia, Adhika Dirgantara Tinjau Kerusakan Jalan

3 tahun ago

Popular

Kejar Herd Immunity, Polres Klaten Gelar Vaksinasi Door to Door

Kejar Herd Immunity, Polres Klaten Gelar Vaksinasi Door to Door

3 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

1 tahun ago
Sorot Harga Mobil 2.000cc, Kriteria Konsumen Penerima Subsidi BBM Harus Adil!

Sorot Harga Mobil 2.000cc, Kriteria Konsumen Penerima Subsidi BBM Harus Adil!

3 tahun ago
Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Pantau Pengaspalan hingga Dengarkan Keluhan Warga

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto Pantau Pengaspalan hingga Dengarkan Keluhan Warga

3 tahun ago
Penyekatan ke Jakarta Diperpanjang Sampai Akhir Mei 2021

Penyekatan ke Jakarta Diperpanjang Sampai Akhir Mei 2021

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz